Lima Orang Terluka akibat Tabrakan Dua Sepeda Motor di Talun
- 20 Jul 2026 16:57 WIB
- Malang
RRI.CO.ID, Blitar - Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua sepeda motor terjadi di Jalan Umum Desa Kendalrejo, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar, Minggu (19/7/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.
Akibat insiden tersebut, lima orang mengalami luka-luka dan harus menjalani perawatan di RS Ngudi Waluyo Kabupaten Blitar.
Peristiwa itu melibatkan sepeda motor Honda Beat yang dikendarai S (48), warga Desa Tlogo, Kecamatan Kanigoro, dengan sepeda motor Suzuki Satria yang dikendarai MUA (38), warga Kelurahan Kamulan, Kecamatan Talun.
Selain kedua pengendara, tiga penumpang juga mengalami luka, yakni CN (22) dan LAH (4) yang merupakan penumpang Honda Beat, serta DA (26) yang merupakan penumpang Suzuki Satria. Seluruh korban mengalami luka-luka dan telah mendapatkan penanganan medis di RS Ngudi Waluyo Kabupaten Blitar.
Kasi Humas Polres Blitar, Aiptu Muheni, menjelaskan berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara dan keterangan awal, kecelakaan bermula saat sepeda motor Honda Beat melaju dari arah utara menuju selatan.
Saat hendak mendahului sebuah minibus yang tidak diketahui identitasnya, pengendara Honda Beat diduga kurang memperhitungkan kondisi arus lalu lintas dari arah berlawanan.
"Pada saat mendahului kendaraan di depannya, sepeda motor Honda Beat bertabrakan dengan sepeda motor Suzuki Satria yang melaju dari arah selatan ke utara. Akibat benturan tersebut, lima orang mengalami luka-luka," ujar Aiptu Muheni, Senin (20/7/2026).
Dari hasil penyelidikan sementara, penyebab kecelakaan diduga karena pengendara Honda Beat kurang berhati-hati saat mendahului sehingga masuk ke jalur berlawanan dan terjadi tabrakan depan dengan depan.
Akibat kejadian tersebut, kerugian materiil diperkirakan mencapai sekitar Rp500 ribu.
Aiptu Muheni mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu mengutamakan keselamatan selama berkendara. Masyarakat diminta mematuhi peraturan lalu lintas, tidak memaksakan diri saat mendahului kendaraan jika kondisi tidak memungkinkan, serta memastikan kendaraan dalam kondisi layak jalan sebelum digunakan.
"Utamakan keselamatan, patuhi aturan lalu lintas, jaga jarak aman, dan selalu berhati-hati di jalan. Stop pelanggaran, stop kecelakaan," pungkasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....