Dampak Buruk Akibat Judi
- 03 Jun 2024 12:04 WIB
- Padang
KBRN, Padang : Judi menjadi salah satu penyakit sosial yang marak di tengah masyarakat saat ini. Hampir semua kalangan usia bahkan jenis kelamin menjadikan judi sebagai salah satu jalan untuk mengisi pundi – pundi keuangan mereka, tanpa menyadari dampak buruk yang ditimbulkan.
Saat berbincang dalam program Muda Bertaqwa Pro 2 RRI Padang Jum’at (31/5/2024) lalu, Kak Jiaz,seorang akademisi Islam muda mengungkapkan bahwa dalam perspektif seorang muslim, perbuatan ini merupakan dosa besar. Judi akan menggiring seseorang terjerumus ke dalam neraka.
“Setiap judi, baik itu online atau pun fisik hukumnya haram. Dalam surat Al-Baqarah ayat 219, Allah SWT menegaskan bahwa khamar dan judi merupakan dosa besar. Ada atau tidaknya taruhan, tetap saja hukumannya haram, karena sama sekali tidak ada manfaatnya bagi manusia”, ucap Kak Jiaz.
Oleh pemerintah sendiri, judi telah dikategorikan dalam tindakan kriminal, karena dampak yang ditimbulkan dapat merugikan masyarakat. Setiap hukumannya telah diatur dalam undang – undang yang bersifat mutlak untuk memberikan efek jera dan mengurangi praktik perjudian di Indonesia.
Menurut Kak Jiaz, Islam mengharamkan judi karena mengingat dampak buruk yang tidak hanya saat ini, namun bersifat jangka panjang. Judi akan mulai merusak diri sendiri, dimana seseorang akan cenderung tidak akan peduli terhadap kesehatan dan kehidupan sosial mereka.
“Orang yang bermain judi, berarti mereka menzhalimi diri mereka sendiri. Lama – lama mereka tidak akan peduli lagi bagaimana kehidupan mereka ke depan”, tambah Kak Jiaz.
Disamping itu, akibatnya akan berimbas kepada kehidupan berkeluarga. Seorang pelaku perjudian yang ditangkap dan dihukum tentunya akan mengalami stigma sosial, yang nantinya secara tidak langsung akan memengaruhi psikologis dan finansial keluarga akibat keterlibatan anggota keluarganya.
Dampak negatif lain dari judi, menurut Kak Jiaz adalah meningkatnya tindak pidana kriminal. Ketika seseorang mengalami kekalahan dalam berjudi, ia akan berusaha untuk mendapatkan uang dengan cara apapun meski harus berbuat kejahatan, seperti penipuan, pencurian, atau bahkan yang lebih serius.
Selain itu, dengan kecanggihan teknologi adanya situs judi ilegal juga membuka peluang bagi praktik kejahatan dunia maya. Individu yang terjerat dalam lingkaran perjudian ini akan mengalami tekanan emosional yang berat akibat kerugian finansial dan rasa malu, yang pada akhirnya memengaruhi kesejahteraan psikologis mereka.
Dalam hal ini, disamping membutuhkan penegakkan hukum yang tegas dan upaya pencegahan yang proaktif dari pemerintah, kesadaran pribadi juga merupakan cara untuk mengurangi tindakan ini. Keterlibatan keluarga dan orang terdekat juga sangat diharapkan untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan terbebas dari dampak buruk perjudian.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....