Yakuza Maneges, Gerakan Sosial yang Rangkul Kaum Marjinal

  • 29 Sep 2026 16:42 WIB
  •  Jember

RRI.CO.ID, Jember - Nama Yakuza selama ini identik dengan kelompok kriminal asal Jepang. Namun, Yakuza Maneges di Jember memiliki makna berbeda. Nama tersebut merupakan akronim dari “Yang awalnya kotor ujungnya zuhud abadi”, yang menjadi bagian dari semangat komunitas sosial-spiritual untuk merangkul masyarakat dari berbagai latar belakang, termasuk mereka yang pernah berada dalam kondisi sosial yang sulit.

Gerakan tersebut menjadi pembahasan dalam program OBRAS atau Obrolan Komunitas RRI Jember, Senin 28 September 2026. Program yang dipandu Mas Putra tersebut menghadirkan Ketua Yakuza Maneges Jember Eko Mulyadi, Bendahara Umum Kaji Agus, serta tim Divisi Legal Formal Abdul Kasim dan Iwan Setiawan.

Yakuza Maneges Jember sendiri dideklarasikan pada 2 Agustus 2026 di Pendopo Kabupaten Jember. Dalam pergerakannya, komunitas tersebut menggunakan pendekatan sosial dan spiritual untuk mengajak masyarakat yang disebut berada di “jalur kiri” agar dapat kembali menuju “jalur kanan”. Pendekatan dilakukan secara persuasif dengan menerima anggota dari berbagai latar belakang.

Eko Mulyadi menjelaskan bahwa komunitas tersebut tidak dibentuk untuk membangun eksklusivitas, melainkan menjadi ruang bagi siapa saja yang memiliki keinginan untuk bergerak dalam kegiatan sosial. Menurutnya, masyarakat dengan masa lalu yang kurang baik tetap memiliki kesempatan untuk berubah dan berkontribusi dalam kegiatan positif.

Dalam OBRAS, Eko juga menjelaskan bahwa salah satu fokus utama Yakuza Maneges Jember saat ini adalah perlindungan terhadap perempuan dan anak. Pendampingan diarahkan terutama kepada masyarakat yang menjadi korban kekerasan tetapi menghadapi kendala untuk mendapatkan bantuan, baik karena takut melapor maupun keterbatasan biaya.

Untuk mendukung misi tersebut, Yakuza Maneges memiliki Divisi Legal Formal yang beranggotakan tim hukum. Abdul Kasim menjelaskan bahwa keberadaan tim tersebut bukan untuk melindungi organisasi dari persoalan hukum, melainkan untuk membantu masyarakat yang datang membawa persoalan dan membutuhkan pendampingan.

Pendampingan hukum yang diberikan kepada masyarakat bersifat sukarela. Iwan Setiawan menegaskan bahwa bantuan tersebut diberikan tanpa memungut biaya kepada masyarakat yang membutuhkan. Selain menangani perkara, tim hukum juga berencana memperluas kegiatan melalui edukasi hukum kepada masyarakat umum dan lingkungan sekolah.

Menurut Iwan, edukasi hukum menjadi bagian penting agar masyarakat tidak hanya mengetahui hak-haknya ketika menghadapi persoalan, tetapi juga mampu melakukan langkah pencegahan. Tim tersebut sebelumnya telah menangani sejumlah kasus, termasuk salah satu perkara di lingkungan pesantren di wilayah Banyuwangi.

Yakuza Maneges juga menyiapkan penguatan pendampingan dari sisi pemulihan korban. Abdul Kasim menyampaikan rencana menghadirkan tenaga psikolog untuk membantu korban kekerasan, khususnya perempuan dan anak, agar pendampingan tidak berhenti pada aspek hukum tetapi juga memperhatikan proses pemulihan.

Selain layanan hukum, komunitas ini membuka ruang bagi masyarakat yang ingin bergabung. Kaji Agus menyampaikan bahwa tidak ada persyaratan finansial maupun kriteria khusus untuk menjadi anggota. Hal utama yang dibutuhkan adalah kesamaan visi dan kesiapan untuk bersama-sama melakukan kegiatan yang dianggap membawa manfaat bagi masyarakat.

Dalam siaran OBRAS tersebut, Yakuza Maneges Jember juga meluncurkan portal atau hotline pengaduan masyarakat. Layanan tersebut diharapkan menjadi salah satu pintu bagi warga yang membutuhkan informasi, pendampingan, maupun bantuan dalam menghadapi persoalan hukum.

Kehadiran Yakuza Maneges menunjukkan bahwa komunitas dapat mengambil peran dalam membangun kepedulian sosial di tingkat masyarakat. Dengan pendekatan yang memadukan kegiatan sosial, spiritual, edukasi, serta pendampingan hukum, komunitas ini berupaya menjangkau kelompok masyarakat yang selama ini mungkin belum memiliki akses memadai terhadap bantuan.

Melalui program OBRAS RRI Jember, Yakuza Maneges memperkenalkan pendekatan “masuk ke akar rumput” dengan merangkul masyarakat dari berbagai latar belakang. Fokus pada perlindungan perempuan dan anak, bantuan hukum tanpa biaya, edukasi hukum, serta rencana pendampingan psikologis menjadi bagian dari upaya komunitas tersebut dalam menghadirkan manfaat langsung bagi masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....