Ini Syarat Mengaktifkan Bansos Banyuwangi Terindikasi Judol
- 20 Sep 2026 02:25 WIB
- Jember
Poin Utama
- bansos terindikasi judol
RRI.CO.ID, Jember - Pemerintah Kabupaten Banyuwangi menetapkan dua mekanisme utama bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk mengaktifkan kembali bantuan sosial yang ditangguhkan akibat indikasi judi online. Langkah penyelesaian ini dapat diakses masyarakat secara gratis melalui operator desa dan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).
Prosedur penyelesaian data ini terbagi menjadi jalur klarifikasi bagi penerima yang tidak pernah terlibat dan jalur penyampaian surat pernyataan bagi KPM yang rekeningnya pernah terindikasi. Seluruh berkas pendukung tersebut nantinya diproses langsung melalui aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG).
"Bagi KPM yang nomor rekening atau e-wallet-nya terindikasi, syarat utamanya wajib menutup akun tersebut. Setelah itu membuat surat pernyataan berhenti judi online dan melampirkan foto kondisi rumah serta dokumen KTP," ujar Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos PPKB Banyuwangi, Agus Rahmanto, dalam dialog Jember Menyapa di Pro 1 RRI Jember, Jumat (18/9/2026).
Ia menjelaskan, jika indikasi muncul akibat pendaftaran nomor ponsel lama yang sudah hangus atau lupa email akun, warga dapat membuat surat pernyataan konfrontir bersama petugas. Seluruh bukti fisik penutupan akun dan dokumen administrasi akan diunggah oleh operator sebagai prasyarat pengajuan sanggah ke Kementerian Sosial.
Pihak Koordinator PKH menegaskan bahwa proses pengajuan sanggah ini diprioritaskan bagi KPM yang kondisinya sangat rentan dan bergantung pada bansos untuk pemenuhan kebutuhan harian. Warga diimbau untuk segera mengurus dokumen tersebut sebelum tenggat batas verifikasi berakhir pada akhir September 2026.
"Operator desa dan pendamping siap memandu pengisian surat pernyataan serta pengunggahan berkas ke SIKS-NG. Kami memastikan seluruh proses sanggah ini berjalan transparan dan mempermudah warga," kata Koordinator Tim Koordinasi Kabupaten (KTIM KAP) PKH Banyuwangi, Dedi Utomo, Jumat (18/9/2026).
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....