APBD Bondowoso 2027 Defisit, Dipengaruhi Tingginya Belanja Pegawai

  • 17 Sep 2026 15:41 WIB
  •  Jember

RRI.CO.ID, Bondowoso - Pemerintah Kabupaten Bondowoso memproyeksikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 mengalami defisit, dengan pendapatan sekitar Rp1,8 triliun dan belanja mencapai Rp1,9 triliun.

Kondisi tersebut salah satunya dipengaruhi tingginya belanja pegawai, termasuk pembiayaan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Hal itu disampaikan dalam agenda Nota Penjelasan Bupati atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2027 di Gedung DPRD Bondowoso, Kamis, 17 September 2026.

Ketua DPRD Bondowoso Ahmad Dhafir mengatakan, beban anggaran untuk gaji PPPK di daerah mencapai lebih dari Rp100 miliar. Kondisi tersebut turut memengaruhi proporsi belanja pegawai dalam APBD.

“Untuk PPPK ini besaran anggarannya lebih Rp100 miliar. Bisa kita hitung tahun 2023 saja, kita mengangkat itu PPPK 2 ribu lebih,” kata Ahmad Dhafir.

Ia menjelaskan, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 mengatur belanja pegawai maksimal 30 persen. Namun, menurutnya, kondisi daerah saat ini menghadapi sejumlah faktor yang membuat batas tersebut sulit dicapai.

“Yang pertama, beban gaji PPPK itu dibebankan ke daerah, seharusnya menjadi beban pusat. Yang kedua, dengan efisiensi anggaran,” ujarnya.

Ahmad menyebut pemerintah daerah berharap rencana pemerintah pusat untuk mengambil alih pembiayaan gaji PPPK dapat direalisasikan pada 2027. Dengan demikian, anggaran yang selama ini dialokasikan untuk belanja pegawai dapat dialihkan untuk membiayai pembangunan dan infrastruktur.

Sementara itu, Bupati Bondowoso dalam nota penjelasannya menyampaikan, proyeksi pendapatan APBD 2027 masih menggunakan asumsi APBD 2026 karena APBN 2027 belum ditetapkan.

Pemerintah daerah masih menunggu kepastian besaran transfer pemerintah pusat kepada daerah. Setelah APBN ditetapkan, angka dalam APBD 2027 dapat disesuaikan melalui pembahasan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD.

“Makanya angkanya kemudian Rp1,8 triliun dan belanjanya Rp1,9 triliun. Kita berharap setelah dokumen APBN nanti kita punya gambaran, tambahan transfer dana pusat ke daerah itu menjadi berapa,” kata Bupati.

Pembahasan Raperda APBD 2027 selanjutnya dilakukan melalui alat kelengkapan DPRD, mulai dari fraksi, komisi, hingga Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah. Sesuai ketentuan, APBD 2027 ditargetkan telah mendapat persetujuan bersama paling lambat Oktober 2026.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....