Gus Fawait Sebut Dana Talangan sebagai Taktik Akselerasi Pembangunan

  • 03 Agt 2026 20:38 WIB
  •  Jember

RRI.CO.ID, Jember - Bupati Jember, Muhammad Fawait, menegaskan rencana pengajuan pembiayaan atau dana talangan sebesar Rp786,57 miliar dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2027, bukan disebabkan kondisi keuangan daerah yang minus.

Menurutnya, skema tersebut merupakan strategi untuk mempercepat pembangunan di Kabupaten Jember.

Ia menjelaskan, defisit dalam postur APBD merupakan mekanisme yang lazim terjadi dalam penyusunan anggaran dan akan ditutup melalui Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.

"Defisit bukan berarti daerah kehabisan uang. Dalam realisasinya, penyerapan anggaran rata-rata berada di kisaran 90 persen sehingga memunculkan SiLPA," ujarnya, dikutip laman Diskominfo, Senin (3/8/2026).

Menurutnya, proyeksi SiLPA tahun 2026 yang mencapai sekitar Rp430 miliar dapat digunakan untuk menutup kebutuhan anggaran tahun 2027, tanpa mengganggu stabilitas keuangan daerah.

Ia menilai percepatan pelaksanaan proyek fisik sejak 2027 lebih efisien dibandingkan jika pembangunan ditunda hingga tahun-tahun berikutnya, mengingat harga material dan biaya konstruksi yang terus meningkat.

“Selain mendorong efisiensi anggaran, percepatan pembangunan juga diharapkan memberikan dampak berganda terhadap perekonomian daerah,” katanya.

Salah satu sektor yang menjadi prioritas adalah pelayanan kesehatan. Fawait mengatakan tingkat keterisian tempat tidur di RSUD dr. Soebandi dan RSD Balung kerap melebihi 100 persen.

“Sehingga pembangunan gedung operasional baru dinilai penting untuk mengurangi waktu tunggu pasien sekaligus memperluas layanan kesehatan,” tambahnya.

Ia menambahkan, pengembalian dana talangan direncanakan bersumber dari peningkatan pendapatan layanan baru, sehingga tidak membebani belanja rutin APBD.

Perluasan fasilitas kesehatan juga diproyeksikan membuka kebutuhan tenaga medis baru. Menurut Fawait, tidak semua daerah dapat mengakses fasilitas dana talangan dari pemerintah pusat.

Jember dinilai memenuhi persyaratan karena memiliki kondisi fiskal yang sehat, ditandai dengan tren peningkatan pendapatan daerah hingga 32 persen serta proporsi belanja pegawai yang tetap terjaga di bawah 30 persen dari total APBD.

Meski demikian, ia menegaskan seluruh skema pembiayaan tersebut masih menunggu persetujuan DPRD Kabupaten Jember.

Apabila tidak disetujui, Pemerintah Kabupaten Jember akan menyesuaikan pelaksanaan pembangunan sesuai kemampuan APBD yang tersedia.

Fawait juga memastikan skema tersebut tidak akan membebani pemerintahan berikutnya maupun mengganggu pemenuhan belanja pegawai.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....