DPRD Bondowoso Minta Penyertaan Modal Lebih Hati-Hati
- 14 Sep 2026 18:20 WIB
- Jember
RRI.CO.ID, Bondowoso - DPRD Bondowoso meminta Pemerintah Kabupaten Bondowoso lebih berhati-hati dalam memberikan penyertaan modal kepada perusahaan daerah. Sikap tersebut menyusul hasil audit khusus Inspektorat terhadap pengelolaan PDAM Bondowoso yang kini berubah menjadi Perumda Ijen Tirta.
Audit khusus tersebut dilakukan atas permintaan Panitia Khusus (Pansus) 2 DPRD Bondowoso, terutama untuk melihat kondisi perusahaan daerah dan penggunaan penyertaan modal. Pemkab Bondowoso diketahui memberikan penyertaan modal sebesar Rp21 miliar kepada PDAM, yang dicicil setiap tahun sebesar Rp2,1 miliar.
Ketua DPRD Bondowoso, Ahmad Dhafir mengatakan, audit diperlukan karena nominal penyertaan modal yang diajukan setiap tahun dinilai sama. Padahal, menurutnya, perusahaan daerah semestinya memiliki rencana bisnis dan pengembangan usaha yang jelas dari tahun ke tahun.
"Dari audit khusus itu, bisa digambarkan bahwa keberadaan PDAM yang sekarang berubah menjadi Perumda Ijen Tirta, sangat parah," tegas Dhafir.
Ia menyebut, sejumlah hasil audit Inspektorat menunjukkan kondisi PDAM belum sehat. Temuan tersebut antara lain berkaitan dengan tata kelola kepegawaian dan keuangan yang dinilai belum sepenuhnya sesuai dengan ketentuan.
Dhafir juga menyoroti pengelolaan usaha air minum dan air minum dalam kemasan (AMDK) yang selama ini pembukuannya masih digabung. Menurutnya, kondisi tersebut membuat kinerja usaha AMDK sulit diketahui secara objektif.
"Laporan operasionalnya kenapa AMDK itu menjadi rugi. Karena pembiayaan untuk PDAM dibebankan kepada AMDK," ujarnya.
Selain itu, berdasarkan hasil audit Inspektorat, ditemukan dugaan mark up anggaran dalam pengadaan barang, salah satunya pembelian kemasan AMDK yang dilakukan melalui pihak ketiga. Dhafir menilai, perusahaan seharusnya dapat melakukan pengadaan secara langsung dari pabrikan.
"Sebuah perusahaan seharusnya tidak begitu. Harusnya belanja sendiri pengadaan barang itu, pabrikan," terangnya.
Persoalan rasio sambungan rumah (SR) dengan jumlah pegawai juga menjadi perhatian DPRD. Dhafir menyebut, idealnya setiap 1.000 sambungan rumah maksimal ditangani enam pegawai, sedangkan kondisi yang ada mencapai sembilan pegawai.
Menurutnya, jumlah pegawai yang melebihi rasio tersebut berpotensi meningkatkan beban anggaran perusahaan. Kondisi itu dinilai menjadi salah satu faktor yang menyebabkan pengeluaran perusahaan lebih besar dibandingkan pendapatan.
"Seperti yang sudah sampaikan dari awal. PDAM ini sudah lebih besar pasak daripada tiang. Lebih besar pengeluaran daripada pendapatan," katanya.
Temuan lain dalam audit tersebut berkaitan dengan proses rekrutmen pegawai. Dhafir menyebut terdapat rekrutmen yang dilakukan tanpa melalui tes, sehingga dinilai tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Hasil audit Inspektorat selanjutnya akan menjadi salah satu bahan pertimbangan Pansus 2 DPRD Bondowoso dalam menilai kelayakan Perumda Ijen Tirta untuk kembali mendapatkan penyertaan modal dari pemerintah daerah.
Dhafir menegaskan, setiap anggaran yang dikeluarkan pemerintah daerah harus memiliki perencanaan bisnis dan dapat dipertanggungjawabkan. Menurutnya, penyertaan modal tidak boleh diberikan tanpa tujuan pengembangan usaha yang jelas.
"Seharusnya ada rencana bisnis untuk apa. Ini orientasinya gak jelas," pungkasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....