Komisi D DPRD Jatim Temui Gus Fawait, Bahas Jalan Provinsi hingga Tambang di Jember
- 29 Sep 2026 17:31 WIB
- Jember
RRI.CO.ID Jember- Persoalan jalan provinsi hingga aktivitas pertambangan menjadi pembahasan saat Komisi D DPRD Jawa Timur menemui Bupati Jember Muhammad Fawait, Selasa 29 September 2026
Pertemuan berlangsung di Pendopo Wahyawibawagraha. Rombongan Komisi D dipimpin Ketua Komisi D DPRD Jatim Abdul Halim.
Kunjungan tersebut turut melibatkan mitra kerja Pemprov Jatim, di antaranya Dinas PU Sumber Daya Air, Bina Marga, dan ESDM.
Bupati Jember Muhammad Fawait atau Gus Fawait menyambut kedatangan rombongan dan menyebut pertemuan menjadi ruang menyampaikan kebutuhan pembangunan daerah.
"Terima kasih kepada Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Timur beserta seluruh jajaran yang telah berkunjung ke Kabupaten Jember," kata Gus Fawait 29 September 2026
Menurut Gus Fawait, sejumlah persoalan infrastruktur di Jember berkaitan dengan kewenangan provinsi. Karena itu, Pemkab Jember membutuhkan dukungan melalui koordinasi lintas pemerintahan.
Ia mengatakan Pemkab telah menyampaikan usulan mengenai jalan provinsi. Kondisi beberapa ruas dinilai membutuhkan penanganan agar mobilitas masyarakat lebih baik.
"Kami meminta dan memohon agar jalan-jalan yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi mendapatkan perhatian," ujarnya.
Gus Fawait menjelaskan Pemkab tidak dapat melakukan intervensi langsung terhadap jalan yang berstatus kewenangan provinsi.
Selain jalan, pembahasan juga menyentuh persoalan pertambangan. Informasi mengenai legalitas tambang di Jember menjadi perhatian dalam pertemuan tersebut.
Dari ratusan aktivitas pertambangan yang disebut berada di Jember, sekitar 17 tambang tercatat telah memiliki izin.
"Kami juga meminta datanya dan siap berkolaborasi. Jangan sampai apa pun yang ada di Kabupaten Jember, termasuk urusan tambang, tidak berdampak terhadap kemajuan Kabupaten Jember," tegas Gus Fawait.
Menurut dia, aktivitas tambang berizin menjadi kewenangan pemerintah provinsi, sementara aktivitas tanpa izin berkaitan dengan penegakan hukum.
"Untuk tambang yang berizin menjadi ranah pemerintah provinsi. Sedangkan yang tidak berizin menjadi ranah aparat penegak hukum," jelasnya.
Gus Fawait menyambut informasi rencana penanganan sejumlah ruas jalan provinsi melalui Perubahan APBD Jatim 2026.
"Alhamdulillah tadi kami mendapatkan informasi bahwa permintaan-permintaan kami untuk perbaikan jalan provinsi yang ada di Kabupaten Jember insyaallah mulai dilaksanakan pada perubahan APBD tahun 2026," katanya.
Anggaran yang disiapkan berkisar puluhan miliar rupiah. Penanganannya diharapkan memperbaiki konektivitas sejumlah wilayah Jember.
Ia berharap pembangunan infrastruktur dilakukan secara beriringan antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten, karena kualitas infrastruktur menjadi faktor penting untuk mendukung ekonomi dan aktivitas masyarakat.
"Mudah-mudahan dua sampai tiga tahun ke depan infrastruktur di Jember sudah jauh lebih baik dibanding hari ini dan jauh lebih modern," ujarnya.
" Paling tidak kalau ada infrastruktur seperti flyover, itu menandakan bahwa Jember adalah salah satu kabupaten yang menuju kabupaten maju," sambungnya.
Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Jatim Abdul Halim mengatakan kunjungan dilakukan untuk memastikan program pembangunan yang menjadi kewenangan provinsi berjalan di Jember.
"Kami bersama seluruh rombongan Komisi D, ada wakil ketua dan jajaran anggota Komisi D, hari ini bisa berkunjung ke Kabupaten Jember," kata Abdul Halim.
Menurutnya, rombongan ingin memastikan program mitra Komisi D, khususnya bidang pembangunan dan infrastruktur, dapat direalisasikan sesuai rencana. Sejumlah program yang telah berjalan sepanjang 2026 turut dipaparkan.
Aspirasi yang disampaikan Gus Fawait mencakup perbaikan dan pelebaran jalan, penanganan jembatan pascabencana, hingga persoalan pertambangan.
"Kemudian ada beberapa masukan dari Gus Bupati Jember terkait dengan kewenangan provinsi yang ada di beberapa titik di Kabupaten Jember. Insyaallah di tahun 2026 ini bisa tereksekusi," ujarnya.
Ia menyebut jalan provinsi di Jember memiliki panjang sekitar 127 kilometer dengan target tingkat kemantapan mencapai 84 persen pada akhir 2026. Delapan titik masuk dalam program perbaikan, beberapa di antaranya berada di Jember selatan yang menjadi perhatian Pemkab.
"Jalan provinsi yang ada di Kabupaten Jember bagian selatan juga sudah masuk prioritas di perubahan anggaran 2026 untuk dikerjakan," kata Abdul Halim.
Untuk wilayah Jember dan Bondowoso, alokasi anggaran perbaikan dan pemeliharaan jalan mencapai sekitar Rp62,5 miliar. Anggaran tersebut telah melalui proses lelang mendahului, sehingga pekerjaan diharapkan segera dilaksanakan.
"Kalau sudah lelang mendahului maka ini tidak bisa kemudian ditunda. Kalau sudah ada pemenang lelangnya tetapi tidak dilaksanakan, pemerintah provinsi bisa terkena penalti," jelasnya.
"Jadi sekali lagi, khususnya bagi masyarakat Jember dan sekitarnya, insyaallah jalan provinsi yang ada di Kabupaten Jember sekitar 127 kilometer pada tahun 2026 ini bisa dilaksanakan perbaikan dan perawatan sehingga kemantapannya bisa mencapai 84 persen," pungkasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....