Pertamina Pantau 41 SPBU di Jember, Gandeng Aparat Penegak Hukum
- 08 Sep 2026 01:20 WIB
- Jember
RRI.CO.ID, Jember - PT Pertamina Patra Niaga memperketat pemantauan penyaluran BBM di 41 SPBU yang beroperasi di Kabupaten Jember.
Langkah itu dilakukan untuk memastikan pasokan yang ditambah di tengah gangguan distribusi benar-benar diterima masyarakat dan tidak dimanfaatkan untuk kepentingan penjualan kembali.
Area Manager Communication, Relations and CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi mengatakan, pihaknya terus memonitor kondisi stok dan antrean di SPBU, terutama lokasi dengan tingkat permintaan yang tinggi.
Ini menjadi penting karena antrean panjang berpotensi dimanfaatkan oknum tertentu dengan membeli BBM dalam jumlah besar untuk kemudian dijual kembali kepada masyarakat dengan harga lebih tinggi.
Ahad menyebut kondisi tersebut dapat memperburuk situasi. Sebab, BBM tambahan yang seharusnya memenuhi kebutuhan masyarakat justru terserap untuk kepentingan penjualan kembali.
“Kalau diperjualbelikan kembali, seberapa pun banyak yang kami tambahkan tentunya akan habis, dipenuhi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Bukan untuk masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya, saat on air Halo RRI, Senin (7/9/2026).
Pertamina juga terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) di Jember dan lainnya, untuk mengantisipasi keberadaan pengecer tidak resmi maupun praktik yang dapat merugikan masyarakat.
Langkah pengawasan tersebut dilakukan bersamaan dengan upaya Pertamina menjaga ketersediaan BBM.
“Ini yang sama-sama kita perlu kawal dari media, juga mohon terus diinformasikan kepada masyarakat bahwa posisi stok BBM itu ada dan tersedia,” katanya.
Di tengah gangguan distribusi akibat kemacetan di kawasan Ketapang dan Tanjung Wangi, Pertamina mengatur kembali pola pengiriman dan menyiapkan pasokan dari terminal penyangga lainnya.
Untuk Jember, penyaluran BBM bahkan telah ditingkatkan menjadi 624 kiloliter per hari, lebih tinggi dibandingkan kebutuhan normal sekitar 550 kiloliter per hari.
“Tapi juga perlu diimbangi bahwa masyarakat perlu sama-sama diimbau, tidak perlu khawatir, tidak perlu membeli dalam jumlah berlebihan, tetap gunakan secara kewajaran,” katanya.
Masyarakat juga diminta tidak membeli BBM dari pengecer yang menjual dengan harga tidak wajar, karena tindakan tersebut dapat mendorong praktik penjualan kembali dan membuat pasokan di SPBU semakin cepat terserap.
Selain itu, masyarakat diminta tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi dan menyikapi kondisi antrean secara bijak.
“Jika menemukan dugaan penyalahgunaan distribusi atau membutuhkan informasi terkait layanan Pertamina, masyarakat dapat menghubungi Pertamina Contact Center 135,” katanya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....