GAPASDAP: Antrean Ketapang Dipicu Turunnya Kapasitas Dermaga

  • 04 Sep 2026 15:54 WIB
  •  Jember

RRI.CO.ID Banyuwangi – Antrean kendaraan menuju Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, yang dilaporkan mencapai sekitar 15 kilometer mendapat perhatian Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (GAPASDAP). Organisasi operator kapal itu menilai kemacetan bukan disebabkan kekurangan armada, melainkan menurunnya kapasitas dermaga yang beroperasi.

Ketua Umum DPP GAPASDAP Khoiri Soetomo mengatakan saat ini tersedia 56 kapal di lintas Ketapang–Gilimanuk. Namun, dalam kondisi normal hanya sekitar 28–32 kapal yang dapat beroperasi setiap hari, sedangkan saat ini produktivitas turun menjadi sekitar 23 kapal karena dua fasilitas dermaga tidak berfungsi optimal.

“Kapalnya tersedia, tetapi tempat sandarnya berkurang. Jadi akar persoalannya bukan kekurangan kapal, melainkan keterbatasan kapasitas dermaga,” kata Khoiri, Jum'at 4 September 2026.

Menurut Khoiri, Dermaga MB II ditutup sejak 21 Agustus 2026 untuk pekerjaan peningkatan kapasitas hingga Maret 2027. Dermaga tersebut direncanakan difungsikan sementara pada masa Natal dan Tahun Baru 2026.

Sementara itu, Dermaga Bulusan juga belum dapat dioperasikan setelah dua fender roboh ke laut dan masih menunggu perbaikan. Kondisi tersebut membuat kapasitas sandar kapal berkurang ketika kebutuhan penyeberangan tetap tinggi.

Selain berkurangnya dermaga, GAPASDAP menilai pemisahan kendaraan berat dan ringan belum berjalan optimal. Akibatnya, antrean kendaraan logistik ikut menghambat pergerakan kendaraan lain di kawasan pelabuhan.

Kondisi tersebut berdampak langsung terhadap distribusi logistik Jawa–Bali. Waktu tunggu pengemudi menjadi lebih panjang, biaya operasional meningkat, hingga antrean meluas ke ruas jalan nasional menuju Pelabuhan Ketapang.

Sebagai solusi jangka pendek, GAPASDAP mengusulkan empat langkah percepatan. Di antaranya memisahkan kendaraan ringan dan berat sebelum memasuki pelabuhan, mengoptimalkan dermaga plengsengan untuk kapal LCM, mempertimbangkan pemanfaatan terbatas MB II berdasarkan kajian teknis, serta mempercepat proses bongkar-muat kapal tanpa mengurangi aspek keselamatan.

“Kondisi ini tidak dapat diselesaikan oleh satu pihak. Pemerintah, pengelola pelabuhan, operator kapal, perusahaan angkutan, dan pengguna jasa harus bekerja sebagai satu ekosistem,” ujar Khoiri.

GAPASDAP juga mengajak Kementerian Perhubungan, PT ASDP Indonesia Ferry, KSOP, pemerintah daerah, kepolisian, hingga operator kapal memperkuat koordinasi selama masa perbaikan dermaga. Organisasi tersebut berharap peningkatan MB II dan pemulihan Dermaga Bulusan dapat selesai tepat waktu agar kapasitas pelayanan Ketapang–Gilimanuk kembali normal.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....