Ratusan KK di Kaliwining Terdampak Kekeringan, BPBD Salurkan Air Bersih
- 04 Sep 2026 01:15 WIB
- Jember
RRI.CO.ID, Jember - Sebanyak 120 kepala keluarga (KK) di Desa Kaliwining, Kecamatan Rambipuji, Jember, mulai kesulitan mendapatkan air bersih setelah debit sumur warga menurun.
Sebagian sumur bahkan dilaporkan mengering. Sementara kualitas air di sejumlah sumber mulai berubah dan berbau kurang sedap.
Kondisi tersebut mendorong Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jember menyalurkan 5.000 liter air bersih ke warga terdampak pada Kamis (3/9/2026). Distribusi dipusatkan di Dusun Bedadung dan dilakukan berdasarkan hasil asesmen lapangan.
Anggota Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana (TRC-PB) BPBD Jember, Faris Fadhil mengatakan, warga mulai merasakan berkurangnya ketersediaan air sejak akhir Juli 2026.
“Warga di RW 13 selama ini mengandalkan sumur karena belum tersedia jaringan perpipaan. Namun, memasuki musim kemarau, debit air terus menurun hingga beberapa sumur tidak lagi dapat digunakan,” katanya.
Kondisi tersebut membuat warga mencari sumber air alternatif. Sebagian mengambil air dari sumur bor yang berjarak sekitar satu kilometer dari permukiman.
Untuk kebutuhan mandi, sebagian warga memanfaatkan Sungai Bedadung, meski kondisi air sungai keruh dan debitnya mulai berkurang.
Hasil asesmen BPBD mencatat 120 KK terdampak. Rinciannya terdiri dari 40 KK di RT 07/RW 13, 20 KK di RT 08/RW 13, 40 KK di RT 09/RW 13, dan 20 KK di RT 11/RW 14.
BPBD merekomendasikan distribusi air bersih sebanyak 5.000 liter setiap empat hari sekali untuk memenuhi kebutuhan warga.
“Untuk mendukung penyaluran, BPBD menempatkan tiga tandon air di lokasi terdampak dan satu tandon hibah di rumah kepala dusun,” katanya.
Sementara itu, warga di RT 05 dan RT 06 belum mengalami persoalan serupa karena wilayah tersebut telah terlayani jaringan PDAM.
BPBD Jember juga berkoordinasi dengan pemerintah desa, relawan, dan masyarakat untuk memastikan kebutuhan air bersih warga terdampak tetap terpenuhi.
Kondisi tersebut selanjutnya akan diteruskan kepada organisasi perangkat daerah terkait untuk mencari solusi jangka lebih panjang, terutama bagi wilayah yang belum memiliki jaringan perpipaan.
“Penanganan kekeringan tersebut dilakukan dalam status siaga darurat bencana kekeringan, kebakaran hutan dan lahan Kabupaten Jember tahun 2026,” katanya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....