BPBD Jember Dukung Sanksi Tegas Pelaku Kebakaran Hutan

  • 04 Sep 2026 01:14 WIB
  •  Jember

RRI.CO.ID, Jember - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Jember mendukung pemberian sanksi hukum terhadap pihak yang terbukti memicu kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah masyarakat melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran selama musim kemarau.

Kepala BPBD Jember, Edy Budi Susilo, mengatakan penanganan karhutla tidak hanya dilakukan setelah kebakaran terjadi. BPBD saat ini lebih menitikberatkan pada upaya mitigasi dan pencegahan di wilayah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi.

“Kami di BPD lebih sebenarnya hari ini masuk pada wilayah mitigasi. Jadi kita mencegah, mulai dari sosialisasi, mengajak kepala desa, pak camat, muspika serta pihak terkait,” ujarnya, Kamis (3/9/2026).

BPBD juga berkoordinasi dengan Perum Perhutani, Taman Nasional Meru Betiri (TNMB), dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) untuk memperkuat upaya pencegahan kebakaran di kawasan hutan.

Sosialisasi diarahkan kepada masyarakat sekitar hutan maupun kelompok yang kerap beraktivitas di kawasan rawan kebakaran tersebut.

Edy mencontohkan kebakaran yang terjadi di kawasan Watangan, Desa Lojejer, Kecamatan Wuluhan. BPBD menduga kebakaran tersebut dipicu puntung rokok.

Kondisi vegetasi yang kering membuat api cepat merambat dan membakar area sekitar 6,5 hektare. Menurut Edy, material yang terbakar terutama berupa daun-daun jati kering sehingga api mudah menyebar.

“Kejadian ini diduga karena puntung rokok yang kemungkinan dari para orang mancing. Sekali lagi, ini diduga ya,” katanya.

Karena itu, BPBD mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran, termasuk membuang puntung rokok sembarangan di kawasan hutan dan lahan kering.

Selain pencegahan, BPBD menyatakan mendukung proses penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti menyebabkan kebakaran.

Pemberian sanksi diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap risiko karhutla selama musim kemarau.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....