6.434 RTLH Sudah Ditangani, Banyuwangi Diganjar Insentif

  • 30 Agt 2026 16:40 WIB
  •  Jember

RRI.CO.ID Banyuwangi – Sebanyak 6.434 rumah tidak layak huni (RTLH) di Banyuwangi telah direhabilitasi sepanjang 2019 hingga 2026. Capaian tersebut mengantarkan Banyuwangi meraih penghargaan Terbaik I Implementasi Program 3 Juta Rumah sekaligus mendapat tambahan insentif 300 unit bedah rumah dari pemerintah pusat.

Penghargaan diberikan Kementerian Dalam Negeri bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman pada Jumat, 28 Agustus 2026. Penilaian meliputi kebijakan daerah, percepatan penyediaan perumahan, tata kelola permukiman, hingga inovasi kolaborasi dalam penyediaan hunian layak.

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengatakan tambahan kuota tersebut akan memperluas jangkauan program rehabilitasi rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

“Alhamdulillah, terima kasih kepada Kemendagri dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman. Dengan tambahan insentif ini, semakin banyak rumah tak layak huni milik masyarakat yang bisa diperbaiki,” ujar Ipuk, Sabtu, 29 Agustus 2026.

Banyuwangi memperoleh tambahan 300 unit bedah rumah dengan nilai bantuan Rp20 juta per unit. Bantuan tersebut berada di luar kuota rutin, sehingga total program bedah rumah yang diterima Banyuwangi diperkirakan mencapai sekitar 600 unit.

Ipuk menjelaskan, pembangunan perumahan di Banyuwangi tidak hanya berfokus pada pembangunan rumah baru, tetapi juga peningkatan kualitas hunian yang telah ditempati keluarga pra sejahtera. Program rehabilitasi dijalankan melalui kolaborasi dengan dunia usaha, komunitas, hingga aparatur sipil negara dalam gerakan Banyuwangi Berbagi.

Selain bedah rumah, Pemkab Banyuwangi juga mendorong masyarakat berpenghasilan rendah memperoleh akses hunian baru melalui pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta kemudahan pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk perumahan subsidi.


google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....