Unmuh Jember : Penguatan Kadarkum Berbasis Upaya Preventif Resiliensi Penyintas

  • 27 Agt 2026 16:22 WIB
  •  Jember

RRI.CO.ID, Jember: Tim Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Muhammadiyah Jember (Unmuh Jember) telah berhasil melalui seleksi ketat dan mendapatkan hibah pengabdian yang diselenggarakan Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia melalui jenis Program Pengabdian Kepada Masyarakat tahun anggaran 2026. Program hibah atau pendanaan pengabdian kepada masyarakat bagi dosen di Indonesia ini dikelola oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi melalui platform BIMA (Basis Informasi Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat). Skema pengabdian ini dilaksanakan oleh kelompok yang terdiri dari dosen dan mahasiswa secara berkolaboratif aktif.

Program ini dipimpin Aris Yuni Pawestri, dengan anggota tim yaitu Asti B. Adwitiya dan Rosita Yanuarti, serta melibatkan mahasiswa antara lain Cahyani Aprilia, Muchammad Dwi Nurwachidiansyah dan Muhammad Anwar Thoriq. Tema berfokus pada penguatan Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) berbasis upaya preventif dan resiliensi penyintas Pinjaman Online (Pinjol) pada kelompok ‘Aisyiyah Jember.

Aris Yuni Pawestri, kepada RRI menyatakan, "Giat Pengabdian kepada masyarakat yang berkaitan dengan pinjaman online ini, dilaksanakan pada tahun usulan periode 2026 khususnya pada bulan Agustus dan bulan September 2026. Pelaksanaan pengabdian Pemberdayaan masyarakat Pemula didukung oleh tim dosen yang memiliki kepakaran dan kompetensi sesuai dengan bidang keilmuan diantaranya bidang ilmu hukum, ilmu pendidikan dan ilmu teknik informatika yang secara komprehensif dapat memberikan solusi atas permasalahan mitra dari sudut pandang bidang ilmu yang relevan dengan tema pengabdian." katanya, 24 Agustus 2026.

Wilayah Kabupaten Jember memiliki angka pengguna pinjol yang tinggi, terutama pada kelompok usia produktif 19–34 tahun, dengan perempuan dan ibu rumah tangga sebagai kelompok paling rentan akibat tekanan ekonomi, rendahnya literasi keuangan, serta lemahnya perlindungan hukum. Meskipun regulasi perlindungan konsumen pengguna aplikasi pinjaman online telah tersedia, namun implementasinya masih lemah, oleh sebab itu diperlukan intervensi berbasis masyarakat salah satunya melalui progam pengabdian masyarakat ini. ‘Aisyiyah dipilih sebagai mitra strategis karena jejaring organisasi yang kuat hingga tingkat akar rumput dan perannya dalam penguatan keluarga.

Lebih lanjut Aris Yuni Pawestri menjelaskan, "Program Pengabdian kepada masyarakat ini dilaksanakan melalui sosialisasi, pelatihan, pendampingan hukum, literasi keuangan, penguatan resiliensi psikososial, serta penerapan teknologi berupa modul dan web digital Kadarkum Pinjol. Diharapkan program ini meningkatkan kapasitas mitra sebagai agen pencegahan dan pemulihan, serta berkontribusi pada kesejahteraan sosial- ekonomi masyarakat secara berkelanjutan. Ada kegiatan edukasi terkait literasi keuangan digital untuk mengatasi risiko pinjol dapat meminimalisir dampak finansialnya sehingga kemiskinan dapat diminimalisir."

Pengabdian masyarakat ini antara lain bertujuan untuk :

1. Memberikan sosialisasi pendampingan kepada mitra tentang penguatan Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) berbasis pada upaya Preventif bagi anggota dan seluruh warga masyarakat dalam kelompok Aisyiyah.

2. Memberikan Sosialisasi dan pendampingan serta peningkatan pengetahuan tentang Upaya Resiliensi bagi penyintas Pinjaman online agar dapat mengatasi dampak hukum, social dan ekonomi sehingga mampu berdaya dan mandiri.

3. Memberikan dampak lebih luas bagi masyarakat melalui pembuatan produk luaran berupa Modul Kadarkum Pinjol.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....