Pertunjukan DJ Tuai Kontroversi, Bupati Minta Maaf dan Beri Teguran Keras

  • 28 Jul 2026 01:24 WIB
  •  Jember

RRI.CO.ID, Bondowoso – Perhelatan musik DJ dalam rangkaian acara Bondowoso Digital Day di Alun-Alun Ki Bagus Asra, Bondowoso, Sabtu (25/7/2026) malam, menuai kontroversi. Aksi sepasang pria dan wanita yang terlihat menari di atas panggung saat pertunjukan musik DJ berlangsung viral di media sosial dan mendapat sorotan sejumlah pihak.

Aksi tersebut dinilai sebagian warga terlalu vulgar dan tidak sesuai dengan nilai agama serta budaya masyarakat Bondowoso yang dikenal agamis.

Menanggapi kejadian tersebut, Bupati Bondowoso Abdul Hamid Wahid menyatakan telah memberikan teguran keras kepada penanggung jawab acara. Pemerintah Kabupaten Bondowoso juga akan melakukan evaluasi mendasar terkait penyelenggaraan kegiatan hiburan di ruang publik.

“Kami sudah memberikan teguran kepada penanggung jawab acara,” ujar Abdul Hamid saat dikonfirmasi, Senin, 27 Juli 2026.

Bupati menegaskan, pihaknya akan membahas kembali standar kepatutan yang harus diterapkan dalam setiap kegiatan hiburan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah.

“Saya selaku pimpinan daerah memohon maaf atas kejadian ini,” tuturnya.

Menurut Abdul Hamid, aksi yang menjadi sorotan tersebut berada di luar konsep acara yang telah direncanakan. Pihak panitia, kata dia, juga mengaku kecolongan atas kejadian tersebut.

“Tidak ada rencana seperti ini. Awalnya ada panggung bernyanyi yang kami anggap biasa. Kejadian itu di luar kendali, dan dari sisi kepatutan memang tidak pantas ditonton oleh semua kalangan umur,” urainya.

Selain mendapat kecaman dari kalangan masyarakat, sorotan keras salah satunya disampaikan DPC PPP Bondowoso. Melalui keterangan dalam flyer resminya, PPP menilai pertunjukan musik DJ tersebut sarat dengan nuansa hiburan malam.

PPP menilai kejadian itu telah mencederai nilai agama dan moral, melukai perasaan masyarakat Bondowoso, serta berpotensi merusak citra dan budaya daerah. Mereka juga menyebut aksi tersebut sebagai bentuk penyimpangan dalam penyelenggaraan hiburan di ruang publik.

Atas kejadian tersebut, DPC PPP Bondowoso mendesak Pemerintah Daerah dan aparat penegak hukum memperketat perizinan, standar operasional prosedur (SOP), serta landasan etika dalam penyelenggaraan hiburan publik.

PPP juga meminta panitia penyelenggara menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat dan tidak mengulangi konsep serupa dalam agenda daerah di masa mendatang.

Kritik serupa disampaikan DPC PKB Bondowoso. Sekretaris DPC PKB Bondowoso, Tohari, menyayangkan kejadian tersebut hingga menjadi viral di media sosial.

Menurutnya, insiden tersebut seharusnya dapat diantisipasi apabila perencanaan, pengamanan, dan pengawasan kegiatan dilakukan secara matang.

“Nampaknya kegiatan di alun-alun ini, saya yakin perencanaannya tidak ada yang seperti itu karena diselenggarakan oleh Pemda. Namun, pengamanan dan pengawasan atas kegiatan ini yang kurang,” ujar Tohari.

PKB menjadikan kejadian tersebut sebagai catatan penting bagi Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan kegiatan serupa ke depan, baik yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun pihak swasta.

Tohari menegaskan, setiap kegiatan hiburan di Bondowoso harus memperhatikan batasan yang sesuai dengan akhlakul karimah dan adat istiadat masyarakat setempat.

“Ada batasan yang tentunya harus disesuaikan dengan akhlakul karimah dan adat istiadat Bondowoso. Seharusnya hal seperti itu tidak terjadi,” tegasnya.

Ia menambahkan, Fraksi PKB akan mengutus anggota komisi terkait untuk melakukan klarifikasi guna mengetahui secara pasti apakah pertunjukan musik DJ dan aksi di atas panggung tersebut memang telah direncanakan sejak awal atau terjadi secara spontan.

“Apakah ini murni direncanakan sejak awal ada musik DJ dan joget-joget seperti itu, atau sekadar spontanitas,” katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....