DPRD Usulkan Perda Pakaian Tradisional Situbondo

  • 15 Agt 2026 22:46 WIB
  •  Jember

RRI.CO.ID - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, H Abd Rahman mengusulkan dibentuknya Peraturan Daerah (Perda) tentang Pakaian Tradisional guna memperkuat identitas lokal.

Hal ini disampaikan Abd Rahman usai mengikuti Upacara Hari Jadi Kabupaten Situbondo (Harjakasi) ke-208 di Alun-alun Situbondo, yang diikuti oleh Forkopimda, instansi vertikal, ormas, komunitas, siswa dan masyarakat, Sabtu, 15 Agustus 2026.

"Harjakasi ini kan Situbondo, tapi kostum yang digunakan baju adat nusantara. Ini bukan hari Kemerdekaan Republik Indonesia, ini Situbondo," ujar Abd Rahman.

Perda yang mengatur tentang pakaian tradisional nantinya akan menyelaraskan pakaian yang akan digunakan pada saat upacara peringatan Harjakasi atau acara lainnya sehingga memperkuat identitas Situbondo sebagai daerah yang menjadi kebanggaan warganya.

"Kalau sudah ada Perda yang mengatur pakaian tradisional Situbondo, identitas Situbondo akan semakin jelas, tidak seperti saat ini yang masih penuh tanya karena masih mengenakan pakaian adat nusantara," tegasnya.

Politisi PPP ini menyatakan bahwa sudah waktunya Situbondo punya pakaian tradisional yang merepresentasikan identitas budaya, suku, maupun status sosial masyarakat Situbondo, melalui peraturan daerah.

"Harus Perda ya, karena kalau ini Perbup, maka ketika berganti pemimpin, bisa jadi pakaian tradisional Situbondo juga diganti, jadi harus Perda ya," tegasnya.

Abd. Rahman berharap, DPRD dan pemerintah daerah bisa duduk bersama untuk membahas peraturan daerah mengenai pakaian tradisional yang akan menjadi memperkuat identitas dan menjadi kebanggaan masyarakat Situbondo.

"Mekanismenya bagaimana? Ayo kita duduk bareng apakah melalui usulan bupati, atau melalui inisiatif DPRD. Yang perlu dipertimbangkan bahwa Situbondo daerah agamis, bahkan ada slogan Situbondo Kota Santri dan Bumi Sholawat Nariyah," bebernya.

Sementara itu, Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo menyambut baik usulan pembentukan Perda tentang penentuan pakaian tradisional. Selama ini, memperingati Harjakasi mengenakan pakaian adat nusantara, bukan khas Situbondo.

"Setiap periode kepemimpinan bupati, baju adatnya mesti ganti. Saya tidak mau itu. Ya sudah, sekarang kita belajar dari nusantara. Makanya saya minta pakai pakaian adat nusantara saja," bebernya.

Bupati berencana akan melakukan konsensus atau kesepakatan melalui diskusi bersama masyarakat Situbondo dan para pemangku kepentingan untuk menentukan pakaian tradisional Situbondo, atau lainnya yang menjadi identitas Situbondo. .

"Apa sih sebenarnya lambang Situbondo, apa sebenarnya mars dan hymne Situbondo. Semua orang harus terlibat untuk menciptakan tiga hal tadi itu," ucap Bupati.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....