Pemkab Jember Jamin Perpanjangan Kontrak PPPK, Berlaku Mulai 2027
- 11 Jul 2026 02:55 WIB
- Jember
LRRI.CO.ID, Jember - Pemkab Jember memastikan kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), baik penuh maupun paruh waktu, akan diperpanjang mulai 2027 dan tahun-tahun berikutnya.
Kebijakan tersebut diberikan sebagai bentuk kepastian status kepegawaian, dengan syarat para PPPK tetap memenuhi standar kinerja yang ditetapkan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Bupati Jember, Muhammad Fawait mengatakan, Jember menjadi salah satu daerah yang sejak awal memberikan kepastian terkait masa depan PPPK.
Bahkan, berdasarkan informasi dari BKN, Kabupaten Jember tercatat sebagai daerah dengan jumlah pengangkatan PPPK dan PPPK paruh waktu terbanyak di Indonesia.
“Kontrak PPPK penuh waktu maupun paruh waktu akan terus kami lanjutkan pada 2027 dan tahun-tahun berikutnya. Namun, tentu harus diimbangi dengan kinerja yang baik sesuai ketentuan BKN,” ujarnya, Rabu (8/7/2026).
Selain memberikan kepastian kontrak, Pemkab Jember juga mengaku terus mengupayakan peningkatan kesejahteraan aparatur sipil negara.
Fawait menegaskan, pemerintah daerah tetap berkomitmen tidak memotong Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi PNS, meski di tengah kebijakan efisiensi anggaran dan berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat.
Kebijakan tersebut mendapat respons positif dari kalangan PPPK. Salah satunya disampaikan Agung Yulianto, PPPK Paruh Waktu di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Jember.
Menurutnya, kepastian perpanjangan kontrak bukan hanya memberikan rasa aman dalam bekerja, tetapi juga menjadi motivasi untuk meningkatkan kinerja.
"Saya memberikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan Pemkab Jember kepada kami. Semoga membawa keberkahan dan membawa Jember baru dan semakin maju," katanya.
Senada dengan itu, PPPK di SMP Negeri 2 Jember, Ina Sulastri, mengaku bersyukur atas kepastian tersebut.
Ia menilai kebijakan itu memberi jaminan keamanan kerja sekaligus menjadi penyemangat untuk memberikan pelayanan yang lebih baik di bidang pendidikan.
Sementara itu, perwakilan PPPK BPBD Kabupaten Jember, Aqub Muslim, juga mengapresiasi kebijakan pemerintah daerah.
Menurutnya, kepastian perpanjangan kontrak membuat para PPPK dapat bekerja dengan lebih tenang dan fokus dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Terima kasih Gus Fawait dan seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Jember, telah memberikan kami kepastian sehingga kami dapat bekerja dengan fokus dan tenang,” katanya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....