Pemkab Banyuwangi Pastikan Kontrak PPPK Tetap Berlanjut

  • 11 Agt 2026 01:50 WIB
  •  Jember

RRI.CO.ID, Banyuwangi – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi memastikan kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), baik penuh waktu maupun paruh waktu, tetap berlanjut selama memiliki kinerja baik dan tidak melanggar aturan. Pemkab juga memastikan tidak ada perubahan gaji maupun honor bagi PPPK dalam kebijakan tersebut.

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengatakan tidak ada evaluasi signifikan terhadap PPPK penuh waktu maupun paruh waktu. Kebijakan itu tetap diberlakukan di tengah keterbatasan fiskal pemerintah daerah.

"Intinya kami ingin menghargai kerja keras dari teman-teman PPPK dan PPPK Paruh Waktu yang selama ini juga punya kontribusi bagi Banyuwangi," ujar Ipuk, Senin 10 Agustus 2026.

Ipuk meminta seluruh PPPK mempertahankan dan meningkatkan kinerja dalam menjalankan tugas. Menurutnya, kontribusi PPPK tetap dibutuhkan untuk mendukung pelayanan publik dan pembangunan daerah.

"Bagi PPPK dan PPPK Paruh Waktu kita tidak ada evaluasi, tetapi kami berharap teman-teman PPPK dan PPPK Paruh Waktu tetap berkinerja baik," kata Ipuk.

Meski demikian, kontrak dapat dihentikan apabila PPPK melakukan pelanggaran aturan, terutama pelanggaran hukum, atau mengajukan pengunduran diri. Selama tidak melakukan pelanggaran dan tetap menjalankan tugas dengan baik, kontrak PPPK dipastikan tetap berlanjut.

"Sejauh kinerja dia baik, dipastikan tidak ada (evaluasi)," ujar Ipuk.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....