SPMB Jalur Domisili Dibuka, Pendaftaran Berlangsung Tiga Hari

  • 23 Jun 2026 01:48 WIB
  •  Jember

RRI.CO.ID, Jember - Dinas Pendidikan Kabupaten Jember mulai membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahap kedua melalui jalur domisili. Pendaftaran berlangsung mulai 22 hingga 24 Juni 2026 untuk jenjang SD, SMP, maupun PKBM.

Kepala Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Jember, Muhammad Ridoi, mengatakan pelaksanaan jalur domisili berjalan lancar sejak dibuka pada Minggu (22/6/2026).

Hingga saat ini, pihaknya belum menerima laporan kendala maupun aduan dari masyarakat.

“Secara sistem kami sudah siap sejak beberapa hari sebelumnya. Mulai Jumat hingga Minggu kami terus melakukan koordinasi dan persiapan agar pelaksanaan tahap kedua berjalan lancar,” ujarnya, Senin (22/6/2026).

Ridoi menjelaskan, jalur domisili disiapkan untuk mengisi kuota yang belum terpenuhi pada tahap pertama.

Sebelumnya, SPMB tahap pertama meliputi jalur prestasi, afirmasi, dan mutasi dengan total kuota sebesar 50 persen dari daya tampung masing-masing sekolah.

Menurutnya, apabila kuota tahap pertama tidak terpenuhi, maka sisa kuota tersebut akan dialihkan ke jalur domisili.

Bahkan, jika setelah tahap kedua masih terdapat kekurangan, Dinas Pendidikan akan membuka tahap ketiga.

“Jalur domisili ini bertujuan memenuhi kuota sekolah yang belum terpenuhi pada tahap pertama. Jika masih ada sisa kuota, nanti akan dilanjutkan pada tahap berikutnya,” katanya.

Untuk jenjang SMP, kuota jalur domisili mencapai 50 persen dari total daya tampung sekolah. Sedangkan pada jenjang SD, kuotanya mencapai 70 persen karena alokasi jalur lainnya lebih kecil.

Dinas Pendidikan juga menegaskan komitmennya mencegah praktik manipulasi domisili yang kerap menjadi perhatian masyarakat saat proses penerimaan peserta didik baru.

Ridoi mengatakan setiap pendaftar wajib melampirkan Kartu Keluarga sebagai dasar verifikasi alamat.

Selain itu, Dinas Pendidikan telah menyiapkan aplikasi khusus yang memungkinkan petugas memeriksa kesesuaian data pendaftaran dengan dokumen yang diunggah.

“Kami melakukan verifikasi melalui dokumen Kartu Keluarga dan sistem aplikasi SPMB. Tim verifikasi dari Dinas Pendidikan juga membantu sekolah untuk memastikan data yang masuk sesuai dengan ketentuan,” ujarnya.

Hasil seleksi jalur domisili dijadwalkan diumumkan pada 29 Juni 2026. Masyarakat diimbau memanfaatkan kesempatan tersebut dengan melengkapi seluruh persyaratan administrasi dan memilih sekolah yang sesuai dengan domisili tempat tinggal.

“Kami mengajak masyarakat untuk mendaftarkan putra-putrinya di sekolah terdekat agar pemerataan layanan pendidikan dapat terwujud dengan baik,” katanya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....