Salurkan Paket Seragam Sekolah, Baznas Kurangi Beban Siswa
- 17 Jun 2026 11:58 WIB
- Jember
RRI.CO.ID, Bondowoso – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bondowoso menyalurkan 1.000 paket seragam sekolah bagi siswa baru jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dari keluarga kurang mampu di seluruh wilayah Kabupaten Bondowoso.
Penyaluran bantuan tersebut dilakukan melalui kerja sama dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Bondowoso dan diserahkan kepada sekolah-sekolah untuk didistribusikan kepada penerima manfaat.
Ketua BAZNAS Kabupaten Bondowoso, Akhmadi, mengatakan bantuan seragam itu ditujukan khusus bagi siswa baru yang berasal dari keluarga tidak mampu. Data penerima bantuan diperoleh dari Dinas Pendidikan agar penyalurannya tepat sasaran.
"Jadi Alhamdulillah pada hari ini kita memberikan baju seragam melalui Dinas Pendidikan. Kemudian jumlahnya itu seribu paket. Jadi seribu itu untuk SD dan SMP bagi yang memasuki pendaftaran murid baru itu nanti," kata Akhmadi di Pendopo Kabupaten Bondowoso, Rabu, 17 Juni 2026.
Menurutnya, program tersebut menjangkau seluruh kecamatan di Kabupaten Bondowoso sehingga distribusi bantuan dapat merata. Penyaluran dilakukan dari Dinas Pendidikan kepada kepala sekolah, kemudian diteruskan kepada siswa yang telah ditetapkan sebagai penerima.
"Se-23 kecamatan. Jadi memang sehingga merata betul ini. Jadi betul-betul semua korwil dan kepala sekolah se Kabupaten Bondowoso tercover," ujarnya.
Akhmadi menjelaskan, program bantuan seragam sekolah juga menjadi bagian dari upaya mendukung pelaksanaan instruksi Bupati Bondowoso terkait optimalisasi penghimpunan zakat melalui BAZNAS.
Ia mengungkapkan, setelah adanya instruksi bupati, penghimpunan zakat mengalami peningkatan signifikan. Sebelumnya, penerimaan zakat BAZNAS berkisar Rp800 juta per tahun. Kini, penghimpunan zakat mencapai sekitar Rp100 juta per bulan atau berpotensi menembus Rp1,2 miliar dalam setahun.
"Alhamdulillah bisa meningkat satu bulan sekarang ini 100 juta. Satu bulan, betul, satu bulannya 100 juta. Jadi kalau 12 bulan, 1,2 miliar," ungkapnya.
Peningkatan tersebut mulai terlihat sejak Juni 2026. Akhmadi menjelaskan, instruksi bupati mengacu pada ketentuan BAZNAS Pusat yang menetapkan zakat sebesar 2,5 persen bagi aparatur sipil negara (ASN) dengan penghasilan sekitar Rp7,4 juta per bulan.
"Itu memang petunjuk itu dari Baznas Pusat. Kenapa kok harus 2,5 persen? Iya 2,5 persen x 7,4 juta, itu sudah petunjuk dari Baznas Pusat," tuturnya.
Melalui peningkatan penghimpunan zakat tersebut, BAZNAS Bondowoso berharap dapat memperluas berbagai program bantuan sosial dan pendidikan bagi masyarakat yang membutuhkan, termasuk penyediaan seragam sekolah bagi siswa kurang mampu.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....