Rencana Pembebasan PBB, Data Desil 1 Masih Diverifikasi

  • 14 Jun 2026 14:19 WIB
  •  Jember

RRI.CO.ID, Bondowoso – Rencana pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi warga yang masuk kategori desil 1 di Kabupaten Bondowoso hingga kini belum terealisasi. Salah satu penyebabnya adalah data warga miskin yang menjadi sasaran program tersebut masih dalam proses verifikasi dan validasi oleh Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Bondowoso.

Meski jumlah warga yang masuk desil 1 di Bondowoso telah tercatat sebanyak 104.368 jiwa, pemerintah daerah masih memastikan keakuratan data tersebut agar program bantuan dan kebijakan yang diberikan benar-benar tepat sasaran.

Kepala Dinsos P3AKB Bondowoso, dr Moh Imron, menjelaskan bahwa penerapan klasifikasi desil satu hingga desil sepuluh baru diberlakukan pada 2025 melalui Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Data tersebut merupakan hasil integrasi dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), dan Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

Menurutnya, dalam DTSEN masyarakat dibagi ke dalam sepuluh kelompok berdasarkan kondisi sosial ekonominya. Kelompok dengan desil yang lebih rendah menunjukkan tingkat kesejahteraan yang lebih rendah dibanding kelompok lainnya.

“Desil itu kan sebetulnya adalah istilah di bidang statistik. Yang digunakan untuk pemeringkatan atau pengelompokan masyarakat se-Indonesia menjadi 10 kelompok,” ujarnya.

Dr Imron menegaskan, data warga yang masuk kategori desil 1 saat ini masih dijadikan sebagai data dasar atau baseline. Karena itu, pemerintah masih harus melakukan verifikasi dan validasi secara berjenjang mulai dari tingkat desa hingga kabupaten.

Proses verifikasi tersebut melibatkan pemerintah desa, pemerintah kecamatan, pendamping desa, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), hingga pemerintah kabupaten. Langkah ini dilakukan untuk memastikan warga yang tercatat dalam desil 1 benar-benar sesuai dengan kondisi riil di lapangan.

Dia mengakui bahwa data yang tersedia saat ini belum sepenuhnya dapat dipastikan valid sehingga perlu dilakukan pemeriksaan ulang secara menyeluruh.

“Memang faktanya kita harus melakukan verval lagi. Dan mudah-mudahan itu 4 bulan selesai,” tegasnya.

Saat ini proses verifikasi dan validasi masih berlangsung secara bertahap. Pemerintah Kabupaten Bondowoso menargetkan seluruh proses tersebut dapat diselesaikan dalam beberapa bulan ke depan.

“Kami punya waktu sampai November,” pungkasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....