Ketua DPRD Bondowoso Laporkan Dua Akun ke Polisi
- 01 Jun 2026 12:02 WIB
- Jember
RRI.CO.ID, Bondowoso – Ketua DPRD Bondowoso Ahmad Dhafir melaporkan dua akun TikTok ke Polres Bondowoso pada Jumat (29/5/2026) atas dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik. Dua akun yang dilaporkan adalah “Gerakan Rakyat” dan “Itisolana4444” karena dinilai menyebarkan tuduhan bahwa dirinya menghalalkan korupsi.
Ahmad Dhafir menegaskan langkah hukum yang ditempuh bukan karena dirinya antikritik. Sebagai wakil rakyat, ia mengaku terbuka terhadap kritik dan masukan selama disampaikan secara konstruktif.
“Saya sebagai wakil rakyat sangat senang saat dikritik. Tapi tentu kritik yang konstruktif, bukan menjustifikasi,” kata Dhafir.
Menurutnya, narasi yang disampaikan dalam konten akun tersebut sudah tidak lagi masuk kategori kritik, melainkan tuduhan yang harus dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
“Dan saya baca, saya ikuti, itu bukan bentuk kritik, tapi bentuk tuduhan. Tuduhannya antara lain saya menghalalkan korupsi,” ujarnya.
Dhafir menegaskan selama ini dirinya konsisten mendukung penegakan hukum terhadap pelaku korupsi. Ia juga menilai anggota DPRD tidak memiliki kewenangan mengelola anggaran sehingga tidak boleh terlibat dalam pelaksanaan program yang dibiayai APBD.
“Kalau ada pimpinan maupun anggota DPRD ikut cawe-cawe mengelola anggaran, itu sudah pertanda akan masuk penjara,” tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD hanya berupa usulan aspirasi masyarakat yang kemudian dibahas bersama pemerintah daerah dalam penyusunan RAPBD. Setelah anggaran disahkan, pelaksanaannya menjadi kewenangan eksekutif.
“DPRD itu tidak boleh pegang anggaran. DPRD itu hanya membahas dan menyetujui anggaran,” imbuhnya.
Terkait tuduhan yang beredar, Dhafir mempersilakan pihak yang menuding dirinya menghalalkan atau membiarkan korupsi untuk membuktikannya melalui jalur hukum.
“Silakan buktikan. Ini kesempatan mengungkap korupsi. Silakan buktikan siapa saja yang korupsi,” katanya.
Menurut Dhafir, penegakan hukum di Indonesia berlaku bagi siapa saja tanpa memandang jabatan. Karena itu, apabila terdapat bukti dugaan korupsi, masyarakat dapat melaporkannya kepada aparat penegak hukum.
Ia juga menilai tuduhan yang beredar di media sosial berpotensi membentuk persepsi negatif di tengah masyarakat. Oleh sebab itu, ia meminta seluruh pihak bertanggung jawab atas setiap informasi yang disampaikan di ruang digital.
“Makanya silakan bawa bukti-bukti itu ke kepolisian, kejaksaan, dan buktikan di pengadilan. Tetapi tentu, di saat tidak bisa membuktikan itu semua, ya harus bertanggung jawab,” tegasnya.
Dhafir kembali menegaskan dirinya tidak menolak kritik. Namun, kritik yang disampaikan harus disertai data, fakta, dan solusi, bukan tuduhan tanpa dasar.
“Sekali lagi, saya bukan antikritik. Saya perlu dikritik, perlu diingatkan. Tetapi kritik yang konstruktif, kritik yang memberikan solusi,” ujarnya.
Ia menambahkan, langkah hukum yang ditempuh juga dimaksudkan sebagai edukasi politik agar masyarakat lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Meski membuka ruang permintaan maaf dari pihak yang dilaporkan, Dhafir menegaskan proses hukum tetap berjalan.
“Sebagai seorang muslim, saya selalu memaafkan, tapi hukum harus tetap ditegakkan,” pungkasnya.
Kuasa hukum Ahmad Dhafir, Eko Saputro, mengatakan laporan tersebut telah resmi diajukan dengan menyertakan sejumlah bukti berupa tangkapan layar unggahan dan komentar di media sosial.
“Tanggal 29 kemarin laporannya, yang dilaporkan dua akun,” ujar Eko.
Menurutnya, akun “Gerakan Rakyat” dilaporkan karena mengunggah konten yang berisi tuduhan terhadap Ahmad Dhafir, sedangkan akun “Itisolana4444” turut dilaporkan karena memberikan komentar bernada serupa. Untuk akun yang berkomentar, laporan juga mencakup dugaan turut serta atau bersama-sama melakukan tindak pidana.
Eko menegaskan pihaknya siap mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan. Ahmad Dhafir sebagai pengadu siap memberikan keterangan apabila diminta penyidik. Selain itu, pihak pelapor juga telah menyiapkan empat orang saksi.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....