Polisi Selidiki Teror Pelemparan Batu ke Mobil di Lumajang

  • 09 Mei 2026 03:31 WIB
  •  Jember

RRI.CO.ID, Lumajang – Polres Lumajang membenarkan adanya insiden pelemparan batu terhadap sejumlah kendaraan, yang melintas di jalan minim penerangan di wilayah Kabupaten Lumajang. Dari sejumlah informasi yang beredar di media sosial, polisi menyebut baru menerima dua laporan resmi terkait kejadian tersebut.

Kasi Humas Polres Lumajang, Suprapto mengatakan, dua kejadian itu terjadi di wilayah Kecamatan Tempeh dan Kecamatan Sumbersuko pada malam hari, sekitar pukul 19.00 WIB.

“Untuk kejadian tersebut memang kami benarkan ada. Tapi sampai saat ini yang melaporkan ke kami baru dua kejadian,” ujarnya, saat on air Halo RRI, Jumat (8/5/2026).

Menurut keterangan korban, peristiwa terjadi saat kendaraan melaju dari arah selatan dan sempat mendahului kendaraan lain yang berada di depan.

Tidak lama kemudian, kendaraan mereka dilempari batu oleh orang tak dikenal. Akibat kejadian itu, dua kendaraan mengalami kerusakan pecah kaca.

“Di wilayah Tempeh, kendaraan ambulans mengalami kerusakan pada kaca kendaraan,” tambahnya.

Sementara di Desa Sumbersuko, batu sempat masuk ke dalam mobil hingga menyebabkan pengemudi terkena percikan pecahan kaca, meski tidak mengalami luka serius.

Polisi kini masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku. Petugas telah melakukan olah TKP, meminta keterangan korban, serta menelusuri kemungkinan adanya lCCTV di sekitar lokasi kejadian.

“Sampai saat ini masih dalam penyelidikan, karena korbannya juga tidak sempat memonitor ciri-ciri pelaku,” kata Suprapto.

Selain penyelidikan, Polres Lumajang juga meningkatkan patroli malam di sejumlah titik guna mengantisipasi kejadian serupa terulang kembali.

Menurut Suprapto, lokasi kejadian memang berada di jalur yang relatif sepi dan minim penerangan. Karena itu, pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mendorong penambahan lampu penerangan jalan.

“Kami akan berupaya berkoordinasi agar penerangan jalan bisa ditambah untuk meminimalisir potensi kriminalitas,” ujarnya.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar tetap berhati-hati saat berkendara pada malam hari dan segera melapor melalui layanan 110 apabila mengalami atau mengetahui tindak kriminal di jalan raya.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....