Viral Teror Pocong di Jember, Polisi: Itu Hoaks dan Buatan AI
- 26 Mei 2026 00:32 WIB
- Jember
RRI.CO.ID, Jember - Polres Jember memastikan video teror pocong yang belakangan viral di media sosial merupakan konten hoaks, hasil rekayasa aplikasi kecerdasan buatan (AI).
Kabag Ops Polres Jember, Kompol Istono, mengatakan video tersebut sengaja dibuat oleh sejumlah pemuda di wilayah Patrang dan sempat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
“Kami sudah mengamankan tiga terduga pelaku itu dan mengharapkan masyarakat tidak usah percaya dengan berita-berita viral itu, karena itu hoaks,” ujarnya, Senin (25/5/2026).
Menurut Istono, ketiga pemuda tersebut mengedit foto salah satu rumah warga menggunakan aplikasi AI dengan menambahkan gambar pocong hingga akhirnya viral di media sosial.
“Mereka iseng memfoto salah satu rumah di wilayah Patrang lalu ditambahi foto pocong menggunakan aplikasi AI,” katanya.
Ia menyebut para terduga pelaku masing-masing berinisial F, R, dan A. Ketiganya diketahui masih berusia muda dan sebagian masih di bawah umur.
Polisi telah memanggil para pelaku beserta orang tua mereka untuk dimintai keterangan dan diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.
“Sebetulnya kreatif, tapi salah. Akhirnya membuat berita yang menghebohkan dan meresahkan masyarakat,” ujarnya.
Istono menegaskan, penyebaran konten hoaks yang menimbulkan keresahan masyarakat dapat dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Karena itu, masyarakat diminta lebih bijak menggunakan media sosial dan tidak langsung mempercayai maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap informasi atau video viral yang belum tentu dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya,” katanya.
Ia juga meminta masyarakat memanfaatkan layanan call center 110 apabila menemukan informasi mencurigakan atau membutuhkan konfirmasi terkait isu yang beredar di media sosial.
“Kalau dapat kiriman video yang masih diragukan kebenarannya, silakan telepon 110. Gratis dan aktif 24 jam,” ujarnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....