Aset Tanah Pemkab Bondowoso Banyak Belum Bersertifikat

  • 05 Mei 2026 15:07 WIB
  •  Jember

RRI.CO.ID, Bondowoso - Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bondowoso mengungkapkan masih banyak aset tanah milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) yang belum bersertifikat. Hingga April 2026, dari total sekitar 2.707 bidang tanah, sebanyak 1.490 bidang belum memiliki sertifikat akibat keterbatasan anggaran dan sumber daya manusia (SDM).

Kepala BPKAD Bondowoso, I Wayan Wisesa Buana, mengatakan dari total tersebut baru 1.217 bidang yang telah bersertifikat dengan luas sekitar 4,2 juta meter persegi.

"Kendalanya satu, yaitu biaya," ujar Wayan saat dikonfirmasi, Selasa, 5 Mei 2026.

Ia menjelaskan, anggaran untuk pengurusan sertifikat tanah tahun ini hanya sekitar Rp29 juta dengan target lima bidang. Jumlah tersebut turun drastis dibanding tahun sebelumnya yang mencapai Rp132 juta.

"Iya betul, terkena efisiensi," ungkapnya.

Wayan menambahkan, anggaran tersebut digunakan untuk kebutuhan administrasi seperti pembelian meterai dan biaya pertimbangan teknis yang disesuaikan dengan luas bidang tanah.

Selain faktor anggaran, keterbatasan SDM juga menjadi hambatan, baik di internal BPKAD maupun di kantor ATR/BPN.

Aset yang belum bersertifikat didominasi tanah kampung seperti Tanah Kas Desa (TKD), tegalan, jalan, dan jalan lingkar, dengan jumlah mencapai 525 bidang.

Meski menghadapi keterbatasan, BPKAD mencatat capaian positif dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2023, dari target 60 bidang, terealisasi 70 bidang. Tahun 2024 mencapai 106 bidang, dan tahun 2025 melampaui target dengan realisasi 51 bidang dari target 40.

Upaya percepatan sertifikasi ini dilakukan untuk pengamanan aset daerah sekaligus mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama di tengah kebijakan efisiensi anggaran.

"Untuk optimalisasi PAD juga," pungkasnya.

Sebelumnya, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bondowoso juga mencatat sekitar 1.500 bidang tanah milik pemerintah daerah belum bersertifikat, yang sebagian besar berupa jalan kabupaten dan jalan desa.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....