Ketua PSG UNEJ: Kami Ajak Perempuan Lampaui Hambatan

  • 26 Apr 2026 06:03 WIB
  •  Jember

RRI.CO.ID, Jember : Di sebuah ruangan diskusi di Universitas Jember, semangat R.A. Kartini terasa dihidupkan kembali bukan melalui kebaya atau seremoni simbolik, melainkan lewat suara-suara perempuan yang berbagi pengalaman, keresahan, dan harapan.

Pada 24 April 2026, Pusat Studi Gender (PSG) Universitas Jember menggelar diskusi partisipatif bertajuk “Menghadirkan Kartini: Bergerak Tanpa Batas, Sehat Tanpa Syarat, Bergerak Tanpa Takut”. Bertempat di BRI WORK Universitas Jember, forum ini menjadi ruang terbuka bagi mahasiswa dan peserta untuk berbicara tentang realitas yang mereka hadapi hari ini—realitas yang menunjukkan bahwa perjuangan Kartini belum benar-benar usai.

Ketua PSG Universitas Jember, Linda Dwi Eriyanti, menegaskan bahwa semangat Kartini tidak seharusnya direduksi pada simbol-simbol seremonial.

“Kami mengajak perempuan untuk terus melampaui berbagai hambatan yang ada, bahwa hidup perempuan berharga, kesehatan dan hidup tanpa khawatir adalah hak tanpa perkecualian,” ujarnya.

Baginya, menghadirkan Kartini hari ini berarti melawan segala bentuk penindasan, membangun solidaritas, dan bekerja bersama untuk menciptakan masyarakat yang adil. Kesetaraan gender, lanjutnya, bukan semata isu perempuan, melainkan fondasi bagi kehidupan yang inklusif bagi semua.

Sejak awal diskusi, suasana dibangun bukan sebagai forum formal yang kaku, melainkan ruang aman yang mendorong keberanian untuk bersuara. Peserta saling menanggapi, menguatkan, bahkan mempertanyakan sistem yang selama ini dianggap biasa. Dari pendidikan hingga kesehatan, dari pernikahan dini hingga kekerasan, satu benang merah muncul: perempuan masih berhadapan dengan berbagai batas yang tak kasat mata.

Di sektor pendidikan, misalnya, pertanyaan sederhana memantik refleksi panjang: apakah sistem pendidikan di Indonesia sudah benar-benar responsif gender? Pengalaman peserta menunjukkan sebaliknya. Kurikulum, budaya sekolah, hingga kebijakan pendidikan dinilai belum sepenuhnya berpihak pada kebutuhan perempuan. Akses mungkin terbuka, tetapi kesempatan dan representasi belum setara.

Isu kesehatan perempuan juga mencuat sebagai persoalan mendasar. Hak atas layanan kesehatan yang layak seharusnya bersifat universal, namun banyak perempuan masih menghadapi keterbatasan, terutama dalam akses kesehatan reproduksi. Minimnya edukasi yang sensitif gender memperparah situasi, di tengah tingginya angka kematian ibu yang masih menjadi pekerjaan rumah bersama.

Di sisi lain, praktik pernikahan dini kembali disorot sebagai masalah yang belum terselesaikan. Bagi sebagian peserta, ini bukan sekadar fenomena sosial, tetapi realitas yang dekat dengan kehidupan mereka. Pernikahan dini tidak hanya menghentikan pendidikan, tetapi juga mempersempit peluang ekonomi dan meningkatkan risiko kekerasan serta masalah kesehatan.

Data dari Komnas Perempuan memperkuat kekhawatiran tersebut. Sepanjang 2025, tercatat 376.529 kasus kekerasan terhadap perempuan—meningkat lebih dari 14 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Kekerasan seksual menjadi bentuk yang paling dominan, diikuti kekerasan psikis, fisik, dan ekonomi. Ironisnya, hampir 90 persen kasus terjadi di ranah personal, termasuk rumah tangga—ruang yang seharusnya paling aman.

Angka-angka ini kemudian berubah menjadi pertanyaan yang lebih dalam: di mana sebenarnya ruang aman bagi perempuan? Diskusi pun bergeser dari sekadar data menuju refleksi struktural—bahwa kekerasan bukan hanya persoalan individu, melainkan hasil dari sistem sosial yang belum sepenuhnya adil.

Budaya patriarki menjadi salah satu akar persoalan yang terus dibicarakan. Meski zaman berubah, ekspektasi sosial terhadap perempuan masih kerap membatasi pilihan hidup mereka. Situasi ini mengingatkan kembali pada perjalanan Kartini, yang dahulu berjuang melawan batasan serupa. Bedanya, kini tantangan hadir dalam bentuk yang lebih kompleks dan sering kali tersembunyi.

Di ranah politik, perempuan memang semakin terlihat. Namun, kehadiran tersebut belum sepenuhnya diiringi dengan pengaruh yang signifikan. Representasi perempuan masih sering bersifat simbolik, belum mampu secara utuh memperjuangkan kepentingan perempuan dalam kebijakan publik.

Menariknya, diskusi juga menyinggung peran era digital. Jika Kartini dulu menyuarakan pikirannya melalui surat, perempuan masa kini memiliki media sosial sebagai ruang ekspresi. Namun, muncul pertanyaan baru: apakah suara itu benar-benar didengar, atau justru tenggelam dalam derasnya arus informasi?

Diskusi sore itu mungkin telah usai, tetapi pertanyaan-pertanyaan yang muncul justru terus hidup. Seperti Kartini yang menulis untuk masa depan, ruang-ruang seperti ini menjadi pengingat bahwa perubahan tidak lahir dari diam melainkan dari keberanian untuk bersuara.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....