RSD dr. Soebandi Jadi RS Pendidikan Utama Berbasis Hospital Based

  • 24 Apr 2026 19:48 WIB
  •  Jember

RRI.CO.ID, Jember – Rumah Sakit Daerah (RSD) dr. Soebandi Jember ditetapkan sebagai penyelenggara pendidikan utama berbasis hospital based oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

Bupati Jember, Muhammad Fawait, mengatakan capaian itu merupakan pengakuan atas kualitas layanan, sumber daya manusia, dan fasilitas yang dimiliki rumah sakit daerah tersebut.

“Ini menjadi kebanggaan bagi masyarakat Jember. Tidak semua rumah sakit daerah mendapat kepercayaan ini,” ujarnya, Kamis (23/4/2026).

Dengan status baru ini, RSD dr. Soebandi tidak hanya berfungsi sebagai layanan kesehatan. Tapi juga sebagai pusat pendidikan dokter spesialis berbasis rumah sakit.

Program hospital based memungkinkan rumah sakit yang dinilai memiliki kesiapan SDM dan fasilitas untuk mendidik dan meluluskan dokter spesialis secara mandiri.

“Hal itu berdasarkan surat keputusan Menteri Kesehatan nomor HK01.0 07/11/2026. Di Jatim, ada dua rumah sakit yang ditunjuk yaitu RS Soetomo Surabaya dan RS Soebandi,” ujarnya.

Dari total 228 rumah sakit yang diusulkan secara nasional, kata dia, hanya 13 yang lolos seleksi. RSD dr. Soebandi masuk dalam daftar tersebut, bahkan berada di posisi lima besar.

Saat ini, RSD dr. Soebandi didukung sekitar 160 dokter, terdiri dari 66 dokter spesialis dan 31 subspesialis. Kapasitas tersebut dinilai menjadi salah satu faktor utama penunjukan oleh pemerintah pusat.

Selain itu, rumah sakit daerah ini juga telah berstatus tipe B pendidikan dan menjadi rujukan layanan kesehatan bagi tujuh kabupaten/kota yang ada di wilayah Tapal Kuda.

“Ini artinya dari pelayanan RSD Soebandi sudah menunjukkan perbaikan yang signifikan. Dari pendapatan sudah bisa lihat datanya,” tambahnya.

Peningkatan kualitas layanan dirasakan langsung oleh pasien. Fawait menilai pelayanan medis, komunikasi tenaga kesehatan, serta fasilitas yang tersedia menunjukkan perbaikan signifikan.

Di sisi lain, pemerintah daerah juga mencatat perkembangan positif pada RSD Balung dan RSD Kalisat yang kini berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan menunjukkan peningkatan kinerja.

Ke depan, Pemkab Jember menargetkan RSD dr. Soebandi dapat naik kelas menjadi rumah sakit tipe A paling lambat 2029, seiring dengan penguatan layanan dan kapasitas pendidikan tenaga medis.

“Ini adalah kebanggaan bagi warga Jember. Ke depan, masyarakat Jember yang ingin mengambil spesialis ortopedi atau lainnya, bisa langsung menempuh pendidikan di sini," katanya.

Dengan penetapan ini, RSD dr. Soebandi diharapkan mampu menjadi pusat rujukan sekaligus pusat pendidikan tenaga medis di wilayah timur Jawa, serta memperluas akses masyarakat terhadap layanan kesehatan spesialis.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....