Genjot Capaian PBB, Bondowoso Permudah Pembayaran
- 13 Apr 2026 17:35 WIB
- Jember
RRI.CO.ID, Bondowoso - Capaian pajak bumi dan bangunan (PBB) tahun 2025 mencapai sekitar 71 persen dari total target Rp17,37 miliar.
Untuk meningkatkan capaian tersebut, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kini mempermudah pembayaran menggunakan elektronik SPPT.
Menurut Asisten 3 Pemkab Bondowoso, Haeriyah Yuliati, saat ini PAD merupakan salah satu sumber pendanaan di tengah efisiensi. Karena itu berbagai cara untuk mempermudah wajib pajak membayar dilakukan.
Melalui e-SPPT ini wajib pajak tinggal membuka link saja, membuka link atau portal pajak Bondowoso. Dia sudah bisa mengetahui berapa nominal pajak yang harus dia bayar terkait dengan pajak PBB-P2.
Termasuk juga tanggungan-tanggungan mereka yang masih belum terbayar, di situ juga akan tercantum. Selanjutnya, mereka bisa membayar melalui melalui QRIS.
"Pertama kalinya diterapkan di tahun 2026 ini," ujarnya di tengah Monev PBB di Kecamatan Curahdami, Senin (13/4/2026).
Ia menjelaskan ini juga merupakan upaya menekan kebocoran pajak. Salah satu contoh ada beberapa wajib pajak yang sebetulnya dia sudah bayar tapi ternyata tidak tersetor ke kas daerah.
Sebetulnya ini ada dua kemungkinan. Bisa jadi memang tidak disetor oleh pemungut atau disetor tapi dengan cara setor gelondongan.
Setor gelondongan itu biasanya pemungut atau desa setor ke kecamatan, misalnya Rp10 juta. Ini tanpa melampirkan NOP-nya dan itu hanya direct saja. Sehingga ada kemungkinan yang belum bayar justru terbayar, yang sudah bayar malah justru tidak terbayar.
"Dengan cara pembayaran seperti ini insyaallah tidak ada lagi wajib pajak yang dirugikan nantinya," jelasnya.
Dia menjelaskan untuk yang tahun 2025 capaiannya itu sekitar kemarin itu 70 persen lebih dari total.
"Kalau untuk pajaknya itu sekitar 17 miliar lebih," jelasnya.
Selain membuat pembayaran elektronik, pihaknya juga melakukan monitoring dan evaluasi lebih awal.
"Agar nantinya harapannya itu realisasi PAD kita untuk tahun ini bisa meningkat dibandingkan dengan tahun kemarin," pungkasnya.
Di Kecamatan Curahdami terdapat 12 desa, dengan capaian pajak lunas di 11 desa atau 91,9 persen.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....