Bapenda Bondowoso Fokus Pemutakhiran Data PBB

  • 16 Sep 2026 16:23 WIB
  •  Jember
Poin Utama
  • Fokus Pemutakhiran Objek Khusus (Bangunan & Komersial)

RRI.CO.ID, Jember . Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bondowoso memprioritaskan pemutakhiran data Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) pada sektor bangunan khusus, seperti perhotelan, pergudangan, hingga tempat usaha komersial yang semakin marak. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian data antara bumi dan bangunan di lapangan.

"Penyesuaian pajak bumi dan bangunan bukan buminya saja, bangunannya pun harus kita sesuaikan," ujar Kepala Bapenda Bondowoso, Slamet Yantoko, Selasa 15 September 2026. Selain itu, pemutakhiran juga menyasar tanah kosong yang kini telah berdiri bangunan serta pemecahan objek pajak dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Slamet menjelaskan, lamanya rentang waktu tanpa pemutakhiran menyeluruh sejak 2017 membuat penyesuaian data bangunan menjadi hal yang mutlak. Kebijakan ini juga disinergikan dengan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) guna menciptakan administrasi perpajakan yang lebih tertib.

Masyarakat maupun wajib pajak diberikan kesempatan hingga November 2026 untuk mengajukan perbaikan data melalui pemerintah desa, kecamatan, maupun langsung ke kantor Bapenda. Proses validasi akhir dijadwalkan berlangsung pada Desember 2026 guna memastikan seluruh data usulan telah terselesaikan dengan akurat.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....