Ipuk Sidak Layanan Publik, Pastikan Normal usai Lebaran
- 25 Mar 2026 17:27 WIB
- Jember
RRI.CO.ID, Banyuwangi – Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah layanan publik. HAl ini dilakukan untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan normal usai cuti bersama Lebaran 2026, Rabu, 25 Maret 2026.
Sidak dilakukan di beberapa titik strategis, di antaranya RSUD Blambangan, Mal Pelayanan Publik (MPP), serta layanan administrasi kependudukan dan perizinan.
“Hari ini, saya mengecek beberapa tempat pelayanan publik di antaranya RSUD Blambangan, layanan perizinan, serta pencatatan sipil di Mal Pelayanan Publik,” ujar Ipuk, Rabu, 25 Maret 2026.
Dari hasil pemantauan, Ipuk memastikan seluruh layanan publik sudah kembali berjalan normal pada hari pertama masuk kerja. Sejumlah warga tampak mulai memanfaatkan layanan, mulai dari perekaman KTP hingga pengurusan perizinan bangunan.
“Setelah libur, tentu banyak warga yang mengurus administrasi kependudukan maupun perizinan. Tadi saya cek, semua loket pelayanan di MPP berjalan normal seperti hari biasanya,” kata Ipuk.
Ipuk menambahkan, layanan administrasi kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Banyuwangi sebenarnya tetap dibuka selama libur Lebaran. Hal ini untuk mengakomodasi warga perantauan yang pulang kampung dan membutuhkan pengurusan dokumen.
Menurutnya, momentum Lebaran memang kerap dimanfaatkan warga untuk mengurus berbagai keperluan administrasi, sehingga pemerintah tetap menjaga akses layanan tetap tersedia. Selain layanan administrasi, Ipuk juga memastikan sektor kesehatan telah kembali beroperasi normal. Layanan di puskesmas maupun rumah sakit daerah sudah siap melayani masyarakat.
“Sama seperti pelayanan di MPP, layanan kesehatan di puskesmas dan RSUD sudah mulai normal. Semua petugas siap memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Bupati Ipuk.
Meski pemerintah pusat memberikan kebijakan fleksibilitas kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui skema Work From Anywhere (WFA) dan Work From Home (WFH) hingga 27 Maret 2026, Ipuk menegaskan layanan publik tetap harus berjalan optimal.
“Meskipun ada kebijakan WFA bagi ASN, khusus layanan yang berhubungan langsung dengan masyarakat harus tetap berjalan normal. OPD sudah membagi tugas agar pelayanan tetap maksimal di hari pertama masuk kerja,” kata Ipuk.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....