Bansos Pangan Banyuwangi Disalurkan ke 200 Ribu KPM

  • 17 Mar 2026 18:13 WIB
  •  Jember

RRI.CO.ID, Banyuwangi - Sebanyak 211.782 warga Banyuwangi yang terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) menerima bantuan sosial (bansos) pangan dari Badan Pangan Nasional (Bapanas), Selasa 17 Maret 2026. Bantuan berupa beras dan minyak goreng tersebut merupakan penyaluran tahap pertama tahun 2026.

Setiap keluarga penerima bantuan pangan (PBP) mendapatkan 10 kilogram beras dan 2 liter minyak goreng untuk alokasi per bulan. Bantuan ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan pokok masyarakat.

Wakil Bupati Banyuwangi Mujiono meninjau langsung proses pendistribusian bansos pangan di Kelurahan Penganjuran, Kecamatan Banyuwangi. Ia berharap bantuan dari pemerintah pusat tersebut dapat memberikan manfaat nyata bagi warga, khususnya masyarakat prasejahtera.

“Bantuan ini harapannya tidak hanya memenuhi kebutuhan dapur keluarga, tetapi juga meminimalkan dampak fluktuasi harga di pasaran. Ini sangat berarti bagi masyarakat, terutama keluarga prasejahtera,” kata Mujiono, Selasa 17 Maret 2026.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan KB (Dinsos PPKB) Banyuwangi, Puguh Setyo W, menjelaskan penyaluran kali ini merupakan rapelan untuk dua bulan, yakni Februari dan Maret 2026. Dengan demikian, setiap penerima mendapatkan bantuan dalam jumlah lebih besar.

“Karena ini rapelan dua bulan, maka masing-masing PBP akan menerima total 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng,” kata Puguh, Selasa, 17 Maret 2026.

Di Banyuwangi, bansos pangan didistribusikan melalui Bulog Kantor Cabang Banyuwangi kepada KPM yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) Kementerian Sosial.

Kepala Bulog Cabang Banyuwangi, Dwiana Puspitasari, mengatakan proses distribusi bantuan pangan telah dimulai sejak Senin, 16 Maret 2026. Penyaluran dilakukan secara bertahap di seluruh wilayah Banyuwangi.

“Bantuan sudah kami salurkan sejak 16 Maret di beberapa kelurahan di Kecamatan Banyuwangi. Selanjutnya menyusul ke desa dan kelurahan di kecamatan lain. Kami target 30 April bisa tuntas semua,” ujar Dwiana.

Penyaluran bansos dilakukan berbasis desa dan kelurahan sesuai jadwal yang telah ditentukan. Penerima bantuan diminta hadir ke balai desa atau kelurahan dengan membawa KTP, Kartu Keluarga, serta surat undangan.

Dwiana menambahkan, bagi penerima yang lanjut usia atau sakit, pengambilan bantuan dapat diwakilkan oleh anggota keluarga. Namun, perwakilan tetap harus membawa dokumen persyaratan yang lengkap.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....