Pemkab Jember Masuk 10 Besar Pelayanan Publik Ombudsman
- 02 Feb 2026 21:08 WIB
- Jember
RRI.CO.ID, Jember - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember berhasil menembus 10 besar nasional, kategori pemerintah kabupaten dengan opini Pelayanan Publik Kualitas Tertinggi. Hal itu berdasarkan hasil Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 oleh Ombudsman Republik Indonesia dan disampaikan dalam giat Penyampaian Opini Ombudsman RI secara daring.
Kegiatan yang telah berlangsung pada Kamis (29/1/2026), diikuti perwakilan pemerintah daerah dari seluruh Indonesia. Penilaian dilakukan terhadap 170 kabupaten di Tanah Air.
Untuk Kabupaten Jember, Ombudsman RI menetapkan tiga lokus penilaian, yakni Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, dan RSD dr. Soebandi.
Dari hasil penilaian tersebut, Kabupaten Jember menempati peringkat ke-7 nasional, sekaligus masuk jajaran 10 kabupaten terbaik bersama Badung, Banggai, Banggai Laut, Bojonegoro, Demak, Gresik, Sidoarjo, Sukoharjo, dan Wonogiri.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jember, Isnaini Dwi Susanti, menyampaikan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah.
“Dari hasil penilaian, kualitas pelayanan di Jember dinilai sangat baik, sehingga masuk peringkat tujuh nasional. Ini capaian yang luar biasa,” kata Isnain, Senin (2/2/2026).
Meski demikian, Isnaini mengingatkan agar capaian itu tidak membuat jajaran pemerintah daerah. Menurutnya, peringkat hanyalah dampak dari proses pelayanan yang dijalankan dengan sungguh-sungguh.
“Pemerintah ada karena masyarakat. Jangan sampai terlena dengan peringkat. Yang terpenting adalah bagaimana kita melayani masyarakat dengan sepenuh hati,” tambahnya.
Ia menambahkan, jika pelayanan dilakukan dengan niat yang tulus dan maksimal, aparatur pemerintah akan lebih percaya diri saat berhadapan langsung dengan masyarakat.
“Kita ingin menunjukkan bahwa Pemerintah Kabupaten Jember tidak main-main dalam memberikan pelayanan,” tambahnya.
Sementara itu, Plt Inspektur Kabupaten Jember, Penny Artha Medya, menjelaskan bahwa keberhasilan masuk 10 besar nasional merupakan buah dari pembenahan pelayanan publik yang dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan.
Menurut Penny, penguatan komitmen pimpinan daerah menjadi fondasi utama, diikuti dengan dorongan kepada seluruh Unit Penyelenggara Pelayanan.
“Itu agar menjadikan kepatuhan standar pelayanan, orientasi kepuasan masyarakat, pelayanan inklusif, dan pencegahan maladministrasi sebagai prioritas,” kata dia.
Pemkab Jember juga memastikan ketersediaan dan penerapan standar pelayanan, maklumat pelayanan, mekanisme pengaduan.
Selain itu juga keterbukaan informasi publik, khususnya pada tiga OPD yang menjadi lokus penilaian Ombudsman RI.
Dalam pengelolaan pengaduan masyarakat, Pemkab Jember tidak hanya mengandalkan kanal nasional SP4N-LAPOR!.
“Tapi juga menghadirkan kanal pengaduan internal Wadul Gus’e, yang dapat diakses masyarakat dan dipantau langsung oleh Bupati Jember untuk memastikan setiap aduan ditindaklanjuti,” kata Penny.
Selain itu, peningkatan kapasitas aparatur pelayanan terus dilakukan melalui pembinaan, pendampingan, dan evaluasi berkala guna membangun budaya pelayanan yang responsif, ramah, dan profesional.
Penny menegaskan, hasil penilaian Ombudsman RI tidak dipandang sebagai kritik semata, melainkan sebagai instrumen perbaikan berkelanjutan.
Hal ini tercermin dari peningkatan peringkat Kabupaten Jember, yang pada 2024 berada di posisi ke-12 nasional, kemudian melonjak masuk 10 besar nasional pada 2025.
Ke depan, Pemkab Jember menegaskan komitmennya untuk tidak berhenti pada capaian peringkat semata.
“Penilaian Ombudsman RI akan dijadikan standar minimum dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang semakin merata dan berorientasi pada kebutuhan riil masyarakat,” ujarnya.
Berbagai langkah strategis pun disiapkan. Mulai dari menjaga konsistensi standar pelayanan di seluruh perangkat daerah, memperkuat sistem monitoring dan evaluasi internal.
Kemudian meningkatkan kualitas sumber daya manusia, mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi, hingga memperkuat kolaborasi dengan Ombudsman RI dan masyarakat.
Dengan komitmen itu, Pemkab berharap mampu mempertahankan kategori Pelayanan Publik Kualitas Tertinggi, sekaligus memastikan manfaat pelayanan dirasakan oleh masyarakat secara luas.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....