Kejari Jember: Bullying Fisik, Psikis hingga Siber Jadi Materi Jaksa Masuk Sekolah
- 20 Jul 2026 14:06 WIB
- Jember
RRI.CO.ID , Jember - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember memasukkan materi pencegahan bullying atau perundungan dalam Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) sebagai bagian dari upaya membangun kesadaran hukum di kalangan pelajar.
Program penyuluhan hukum tersebut menyasar siswa SMA dan SMK di Kabupaten Jember. Selain membahas bahaya narkotika dan penyalahgunaan obat keras, para jaksa juga memberikan pemahaman mengenai berbagai bentuk perundungan yang kerap terjadi di lingkungan sekolah maupun melalui media digital.
R. Yuri Andina Putra, S.H., M.H., Jaksa Fungsional pada Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Jember dalam Dialog Jaksa Menyapa, Kamis (16/7/26), mengatakan materi tersebut dipilih karena perundungan masih menjadi salah satu ancaman yang dihadapi pelajar. "Mungkin untuk dalam hal materi hukum, ilmu hukum secara umum mereka tidak mendapatkan ini secara maksimal melalui bangku sekolah. Di situlah kami masuk sehingga mereka bisa paham terutama untuk hal-hal yang selama ini menjadi ancaman bagi anak-anak di lingkungan sekolah, utamanya pelajar di tingkatan SLTA, seperti bahayanya narkotika, bahayanya obat keras berbahaya atau kalau masyarakat bilang pil koplo, serta bullying atau perundungan yang sekarang perundungan itu baik fisik, psikis, relasional, ataupun juga dilakukan dengan menggunakan teknologi informasi," ujarnya.
Dia juga menjelaskan, penyuluhan tersebut bertujuan agar pelajar memahami berbagai bentuk perundungan beserta dampaknya, sehingga mampu menghindari perilaku yang dapat merugikan orang lain maupun diri sendiri. "Jadi hal-hal ini yang biasanya bisa menimbulkan potensi terjadinya tindak pidana seperti kekerasan, pemukulan. Nah, itu kita harapkan mereka paham apa yang harus dilakukan dan tidak boleh dilakukan sehingga hal-hal yang mungkin sudah terjadi di masa lalu atau di tempat lain itu tidak terjadi di wilayah Kabupaten Jember," imbuh dia.
Dalam dialog tersebut, Yuri juga menjelaskan bahwa perundungan tidak hanya berupa kekerasan fisik. Bentuknya dapat berupa perundungan psikis melalui cacian atau olokan, hingga cyberbullying yang dilakukan menggunakan sarana teknologi informasi.
Selain memberikan edukasi kepada pelajar, Yuri mengingatkan pentingnya peran keluarga dalam membentuk karakter anak. Menurutnya, lingkungan keluarga menjadi tempat pertama yang memengaruhi perilaku seorang anak. "Anak adalah cerminan dari orang tua. Kalau anak kita sudah gampang sumpah serapah, biasanya itulah pertunjukan yang dilihat oleh anak pada saat di rumah. Maka dari itu, ciptakanlah kondisi yang kondusif di lingkungan rumah tangga sehingga yang dipertontonkan di lingkungan rumah itu adalah kehidupan yang penuh dengan nilai-nilai kebaikan," ujar Yuri.
Melalui Program Jaksa Masuk Sekolah, Kejari Jember berharap para pelajar semakin memahami bentuk-bentuk perundungan, mampu menjaga etika dalam berinteraksi, baik secara langsung maupun di media sosial, serta turut menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan saling menghormati.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....