Pemkab Jember Bentuk Satgas Atasi Banjir Hingga Kemiskinan

  • 31 Jan 2026 21:10 WIB
  •  Jember

RRI.CO.ID, Jember - Pemkab Jember membentuk dua satuan tugas (satgas) khusus, untuk menangani persoalan infrastruktur, tata ruang, serta kemiskinan dan stunting yang dinilai saling berkaitan.

Kebijakan tersebut diumumkan langsung oleh Bupati Jember, Muhammad Fawait, di Pendopo Wahyawibawagraha, pada Sabtu (31/1/2026).

Dua satgas yang dibentuk masing-masing adalah Satgas Infrastruktur dan Tata Ruang, serta Satgas Pengentasan Kemiskinan, Stunting, dan AKI-AKB.

Pembentukan ini dilakukan sebagai respons atas persoalan banjir berulang dan tingginya angka kemiskinan, yang masih menjadi pekerjaan rumah besar di Kabupaten Jember.

Penanganan banjir tidak bisa lagi dibebankan pada satu organisasi perangkat daerah (OPD). Menurutnya, banjir di Jember bersifat kompleks dan membutuhkan kerja lintas sektor, tanpa ego kewenangan.

“Masalah banjir ini tidak bisa diselesaikan secara parsial. Kita harus memangkas ego sektoral, karena penyebabnya beragam dan lintas kewenangan,” kata dia.

Dari hasil pemantauan lapangan, terdapat sejumlah faktor utama penyebab banjir. Pertama, infrastruktur drainase dan gorong-gorong yang sudah tidak memadai atau mengalami penyumbatan akibat minimnya perawatan.

Kedua, anomali debit air akibat curah hujan ekstrem yang melampaui kapasitas tampung saluran. Faktor paling krusial, menurutnya, maraknya pembangunan perumahan di kawasan bantaran sungai.

Bahkan, ditemukan adanya bangunan di area sempadan sungai yang telah mengantongi sertifikat.

“Ada perumahan berdiri tepat di bantaran sungai dan anehnya memiliki sertifikat. Mau dibenahi drainasenya seperti apa pun, kalau lokasinya di situ, banjir akan tetap terjadi,” kata dia.

Melalui Satgas Infrastruktur dan Tata Ruang, Pemkab akan memetakan kewenangan jalan dan saluran air, baik yang menjadi aset pemerintah pusat, provinsi, kabupaten, desa, hingga BUMN seperti PTPN dan Perhutani.

Fawait juga menegaskan, tidak akan ragu mengambil langkah hukum terhadap pengembang yang melanggar tata ruang.

“Kalau ditemukan pelanggaran fatal, kami akan minta relokasi. Keselamatan warga adalah prioritas,” katanya.

Untuk memperkuat kerja satgas tersebut, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jember, Achmad Imam Fauzi, ditunjuk sebagai Ketua Satgas Infrastruktur dan Tata Ruang.

Sementara itu, Satgas Pengentasan Kemiskinan, Stunting, dan AKI-AKB dibentuk menyusul tingginya angka kemiskinan di Jember.

Fawait menyebut, dalam satu dekade terakhir, Jember berada di peringkat kedua tertinggi kemiskinan absolut di Jawa Timur, bahkan tertinggi untuk kategori kemiskinan ekstrem.

“Masalah kemiskinan tidak akan selesai jika hanya dibebankan ke satu OPD. Ini masalah sistemik yang butuh kerja kolaboratif dan terobosan,” ujarnya.

Kemiskinan menjadi akar berbagai persoalan sosial, termasuk stunting serta angka kematian ibu dan bayi. Karena itu, satgas ini akan terintegrasi dengan program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG).

Ia memproyeksikan Jember sebagai daerah dengan jumlah dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terbanyak. Potensi perputaran ekonomi dari program MBG di Jember diperkirakan mencapai Rp4 triliun per tahun.

“Jika dapur MBG menyerap produk lokal Jember, dampaknya luar biasa untuk ekonomi sekaligus penurunan kemiskinan dan stunting,” jelasnya.

Satgas pengentasan kemiskinan ini dipimpin oleh Kepala Dinas Sosial yang juga menjabat Pj Sekda Jember, Akhmad Helmi Luqman, dengan dukungan sekitar 1.200 tenaga kesehatan yang akan diterjunkan langsung ke lapangan.

Sejumlah program aksi disiapkan, di antaranya pemeriksaan kesehatan door to door bagi warga dengan penyakit kronis dan penyandang disabilitas, yang direncanakan mulai berjalan pada 14 Februari mendatang.

Melalui pembentukan dua satgas ini, Fawait berharap penanganan banjir, kemiskinan, stunting, serta AKI-AKB di Jember dapat dilakukan secara terukur, terpadu, dan berkelanjutan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....