Minimal Enam Kali, Begini Jadwal Pemeriksaan Kehamilan yang Dianjurkan

  • 15 Sep 2026 13:45 WIB
  •  Jember

RRI.CO.ID, Jember - Ibu hamil dianjurkan melakukan pemeriksaan kehamilan atau Antenatal Care (ANC) minimal enam kali selama masa kehamilan. Pemeriksaan tersebut dibagi berdasarkan tiga trimester untuk memastikan kondisi ibu dan janin terus terpantau.

Hal tersebut disampaikan Fitria Syaharani, mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Jember sekaligus perwakilan SCORA CIMSA UNEJ, dalam siaran Jaga Malam Pro 2 RRI Jember pada Jumat, 11 September 2026.

Fitria menjelaskan pemeriksaan ANC memiliki jadwal yang berbeda di setiap trimester.

“Berdasarkan standar pelayanan ANC di Indonesia, ibu hamil dianjurkan untuk melakukan pemeriksaan minimal 6 kali selama masa kehamilannya,” ujar Fitria.

Ia merinci, satu kali pemeriksaan dilakukan pada trimester pertama atau usia kehamilan 0 hingga 12 minggu. Kemudian dua kali pada trimester kedua, yakni usia kehamilan 13 hingga 27 minggu.

Sementara itu, tiga pemeriksaan dilakukan pada trimester ketiga ketika kehamilan mulai mendekati hari perkiraan lahir. Dari rangkaian pemeriksaan tersebut, setidaknya terdapat kunjungan yang dilakukan langsung oleh dokter umum atau dokter spesialis untuk pemeriksaan USG.

Selain mengetahui jadwal pemeriksaan, ibu hamil juga diingatkan agar tidak menjadikan munculnya keluhan sebagai patokan untuk memeriksakan kondisi kehamilan.

“Jangan menunggu sampai muncul rasa sakit atau keluhan dulu baru pergi periksa” kata Fitria.

Menurutnya, pemeriksaan yang dilakukan secara berkala memungkinkan kondisi ibu dan bayi dipantau sejak awal kehamilan hingga menjelang persalinan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....