KDMP Lumajang Didorong Lebih Cermat Membaca Peluang

  • 30 Sep 2026 17:00 WIB
  •  Jember

RRI.CO.ID, Lumajang - Potensi desa belum otomatis menjadi usaha yang menguntungkan. Sebelum dikembangkan menjadi bisnis, pengurus koperasi perlu melihat lebih jauh kebutuhan pasar, siapa calon pembelinya, produk yang akan ditawarkan, hingga kemampuan koperasi dalam mengelolanya.

Cara pandang tersebut menjadi bagian dari Pelatihan Business Plan bagi Pengurus Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Kabupaten Lumajang melalui Program Dosen Pulang Kampung IPB University, yang berlangsung di Cafe Rumah Kedua Lumajang, Rabu (30/9/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan bersama Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Lumajang itu diikuti 30 peserta dari 15 KDMP.

Ketua Tim Program Dosen Pulang Kampung IPB University, Dr. Suprehatin, mengatakan pengetahuan tentang bisnis perlu diterjemahkan ke dalam rancangan yang sesuai dengan kondisi nyata masing-masing koperasi.

“Kami ingin peserta tidak hanya pulang dengan tambahan pengetahuan, tetapi juga membawa rancangan yang dapat digunakan untuk mulai mengembangkan usaha koperasinya. Karena itu, seluruh proses pelatihan menggunakan kondisi nyata dari masing-masing KDMP,” ujar Suprehatin.

Dalam pelatihan tersebut, pengurus KDMP diajak terlebih dahulu menggali potensi yang tersedia di desa. Dari berbagai potensi yang ditemukan, peserta kemudian memilih satu usaha yang dinilai dapat menjadi prioritas untuk dikembangkan.

Proses tersebut dilanjutkan dengan mengenali pasar dan calon pembeli, merancang produk serta strategi pemasaran, menyiapkan kebutuhan produksi dan operasional, menentukan pengelola, hingga menyusun perhitungan keuangan awal.

Pendekatan itu membuat pengembangan usaha tidak hanya bertumpu pada pertanyaan “apa yang dimiliki desa?”, tetapi juga “siapa yang membutuhkan, bagaimana menjualnya, dan apakah koperasi mampu mengelolanya?”

Hal tersebut penting bagi KDMP karena potensi lokal dapat memiliki bentuk yang berbeda di setiap desa. Karena itu, pilihan usaha tidak cukup ditentukan berdasarkan ketersediaan sumber daya, tetapi perlu disesuaikan dengan peluang pasar dan kemampuan pengelolaan koperasi.

Sementara itu, Kepala Diskoperindag Kabupaten Lumajang, Muhammad Ridha, mengatakan hasil kajian kolaboratif IPB University bersama Diskoperindag pada 2025 terhadap 133 pengurus KDMP menunjukkan adanya kebutuhan penguatan kapasitas, antara lain dalam pengembangan unit usaha, pemasaran, keuangan, dan kemitraan.

Karena itu, pelatihan perencanaan bisnis diarahkan agar pengurus memiliki perangkat praktis untuk menerjemahkan potensi masing-masing koperasi ke dalam rencana usaha.

Bagi masyarakat desa, pendekatan ini memberi manfaat karena pengembangan usaha koperasi tidak hanya melihat apa yang tersedia di desa, tetapi juga mempertimbangkan kebutuhan pasar dan kemampuan pengelolaannya. Dengan begitu, peluang usaha yang dipilih dapat lebih terukur sebelum dijalankan dan diharapkan memberi manfaat bagi anggota koperasi serta aktivitas ekonomi desa.

Hasil pendampingan kemudian dituangkan dalam Rancangan Bisnis KDMP Satu Halaman dan dilanjutkan dengan Rencana Aksi 90 Hari. Dengan demikian, pelatihan tidak berhenti pada pengenalan konsep, tetapi diarahkan menjadi langkah awal yang dapat ditindaklanjuti oleh masing-masing KDMP.

Melalui pendampingan tersebut, IPB University dan Pemkab Lumajang mendorong pengurus KDMP untuk mengembangkan usaha secara lebih terencana, dengan mempertimbangkan potensi lokal, kebutuhan pasar, kemampuan pengelolaan, serta keberlanjutan usaha. (MC Diskominfo Kab. Lumajang/HERA-IPB University/An-m)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....