Bupati Lumajang Siapkan Penataan PKL Berbasis Data
- 23 Jul 2026 12:45 WIB
- Jember
RRI.CO.ID,Lumajang- Pemerintah Kabupaten Lumajang mengedepankan pendekatan berbasis data dalam menata pedagang kaki lima (PKL). Sebelum menetapkan kebijakan, pemerintah memilih memulai dengan pendataan menyeluruh guna memastikan setiap langkah penataan dilakukan secara adil, tepat sasaran, dan tetap memperhatikan keberlangsungan usaha masyarakat.
Bupati Lumajang, Indah Amperawati, mengatakan pendataan menjadi tahapan penting untuk memahami kondisi riil para pedagang sebelum pemerintah menyusun konsep penataan. Dengan data yang akurat, kebijakan yang dihasilkan diharapkan mampu menjawab kebutuhan pelaku usaha sekaligus menjaga ketertiban ruang publik.
Hal tersebut disampaikan Bupati saat meninjau pelaksanaan pendataan PKL yang dilakukan Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di sepanjang kawasan depan Taman Makam Pahlawan hingga RSUD dr. Haryoto, Rabu 22 Juli 2026.
"Kami ingin menghadirkan solusi terbaik. Di satu sisi masyarakat membutuhkan ruang untuk mencari nafkah, tetapi di sisi lain ketertiban dan keselamatan pengguna jalan juga harus menjadi perhatian. Karena itu, pendataan ini menjadi dasar agar kebijakan yang diambil benar-benar tepat sasaran," ujarnya.
Dalam proses tersebut, petugas tidak hanya mendata jumlah pedagang, tetapi juga melakukan verifikasi identitas melalui pemeriksaan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Informasi tersebut akan menjadi bagian dari pemetaan kondisi lapangan yang dibutuhkan dalam penyusunan kebijakan penataan.
Bupati juga meminta Satpol PP melaksanakan pendataan secara cermat agar seluruh informasi yang diperoleh dapat menjadi dasar pengambilan keputusan yang objektif.
"Saya minta Satpol PP melakukan pendataan dengan baik, termasuk melihat identitas pedagang. Dengan data yang akurat, pemerintah bisa menentukan langkah yang paling tepat dan adil bagi semua pihak," katanya.
Menurut Bupati, penataan PKL tidak dapat dilakukan hanya dengan pendekatan penegakan aturan. Pemerintah perlu memahami kondisi sosial dan ekonomi para pedagang agar kebijakan yang diterapkan mampu menciptakan keseimbangan antara kepentingan pelaku usaha, ketertiban umum, dan keselamatan masyarakat.
Melalui pendataan yang komprehensif, Pemerintah Kabupaten Lumajang berharap proses penataan PKL dapat berlangsung secara terukur, transparan, dan humanis. Pendekatan tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk mewujudkan ruang publik yang tertib tanpa mengabaikan hak masyarakat dalam mencari nafkah. (MC Diskominfo Kab. Lumajang/Ard/An-m)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....