RTLH di Lumajang: Dari Validasi Data hingga Kolaborasi Lintas Sektor

  • 28 Apr 2026 18:36 WIB
  •  Jember

RRI.CO.ID, Lumajang - Isu rumah tidak layak huni (RTLH) kembali menjadi sorotan dalam talkshow Jelita (Jelajah Informasi dan Berita) yang disiarkan langsung dari Studio 1 LPPL Radio Suara Lumajang, Selasa (28/04/2026). Mengangkat tema “RTLH: Antara Tantangan Nyata dan Harapan Warga untuk Hidup Lebih Layak,” talkshow ini menghadirkan narasumber dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kabupaten Lumajang, yakni Kepala Bidang Kawasan Permukiman, DPKP Lumajang, Ernowo Pujo Santoso, Penata Kelola Bangunan Gedung dan Kawasan Permukiman Ahli Pertama, DPKP Lumajang, Ramdani Masito W., serta Koordinator Penyediaan Rumah DKPP Lumajang, Ivan Indra Pradika.

Dalam kesempatan itu, Ernowo Pujo Santoso menegaskan bahwa tantangan utama penanganan RTLH tidak hanya terletak pada pembangunan fisik, tetapi juga pada akurasi data sebagai fondasi kebijakan. Dari hasil survei terverifikasi, jumlah RTLH yang semula tercatat 27.799 unit mengalami penyesuaian menjadi 26.877 unit setelah ditemukan adanya duplikasi NIK. Koreksi ini menjadi bagian penting dari upaya membangun basis data yang lebih presisi, sehingga setiap intervensi program benar-benar tepat sasaran dan berdampak nyata bagi masyarakat.

Lebih jauh, ia menyoroti bahwa pendekatan penanganan RTLH kini semakin adaptif terhadap risiko kebencanaan. Pengalaman relokasi warga terdampak erupsi Gunung Semeru menjadi sebuah tantangan bahwa pembangunan hunian tidak bisa dilepaskan dari aspek mitigasi. “Rumah layak tidak cukup hanya kokoh secara struktur, tetapi juga harus berada di lokasi yang aman dan berkelanjutan. Di sinilah pentingnya sinergi lintas sektor dalam menentukan kebijakan,” ungkapnya.

Sementara itu, Koordinator Penyediaan Rumah DKPP Lumajang, Ivan Indra Pradika, menyampaikan bahwa dinamika global turut memberi tekanan pada program RTLH, khususnya melalui kenaikan harga bahan bangunan dan keterbatasan fiskal daerah. Menyikapi hal tersebut, DPKP mendorong strategi pembiayaan kolaboratif dengan mengoptimalkan dukungan dari APBN serta menggandeng mitra non-pemerintah salah satunya seperti Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Model kolaborasi ini dinilai menjadi pendekatan yang semakin relevan di tengah keterbatasan anggaran.

Ia juga menekankan bahwa tantangan RTLH tidak hanya bersifat struktural, tetapi juga kultural. Masih terdapat masyarakat yang belum memiliki pemahaman utuh mengenai standar rumah layak huni, baik dari aspek kesehatan, keselamatan, maupun tata ruang. Oleh karena itu, program RTLH tidak hanya berfokus pada pembangunan atau rehabilitasi, tetapi juga pada edukasi publik yang berkelanjutan.

Dalam hal penentuan penerima bantuan, Ivan menjelaskan bahwa prosesnya dirancang berlapis dan transparan. Dimulai dari usulan masyarakat melalui Musrenbang desa, dilanjutkan dengan integrasi ke dalam database, hingga verifikasi faktual di lapangan oleh tim teknis. Mekanisme ini tidak hanya memastikan ketepatan sasaran, tetapi juga menjaga akuntabilitas program agar tetap dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun publik.

Ernowo Pujo Santoso juga menyampaikan harapannya agar program RTLH ke depan tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga menjadi gerakan bersama yang melibatkan berbagai pihak. Ia berharap sinergi antara pemerintah, serta partisipasi masyarakat dapat terus diperkuat, sehingga percepatan penanganan RTLH dapat tercapai secara lebih merata.(Kominfo/Lmj-Imel/Bob)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....