Bunda Indah Tegaskan Kepatuhan SOP SPPG Demi Jaga Kualitas Program MBG di Lumajang
- 05 Mar 2026 21:25 WIB
- Jember
RRI.CO.ID, Lumajang - Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menegaskan bahwa setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Lumajang harus menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) secara baik dan maksimal, khususnya dalam pengelolaan limbah.
Hal tersebut disampaikan Bupati yang akrab disapa Bunda Indah usai meninjau sejumlah SPPG di Kabupaten Lumajang, Kamis (5/3/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Lumajang juga memutuskan untuk menutup sementara operasional salah satu dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) milik Yayasan Oda Masa Depan Utama yang berada di Desa Labruk Lor, Kecamatan Lumajang.
Penutupan sementara dilakukan setelah adanya sejumlah keluhan masyarakat yang disampaikan kepada Pemkab Lumajang terkait limbah yang dihasilkan dari aktivitas dapur tersebut.
Bunda Indah menjelaskan, sebelumnya Pemkab Lumajang telah menurunkan tim untuk melakukan pengecekan sekaligus memberikan sejumlah rekomendasi kepada pengelola dapur terkait perbaikan pengolahan limbah. Namun hingga saat ini, keluhan warga masih terus disampaikan.
"Kami sudah menurunkan tim dan memberikan saran-saran perbaikan, tetapi belum dilakukan secara maksimal dan warga masih mengeluh," ujarnya.
Dari hasil pengecekan, diketahui bahwa pengolahan limbah di dapur tersebut belum memenuhi standar karena masih mengandung Chemical Oxygen Demand (COD) dan Biological Oxygen Demand (BOD) yang cukup tinggi.
Secara teknis, COD dan BOD merupakan parameter penting dalam pengukuran kualitas air untuk mengetahui tingkat pencemaran organik. BOD mengukur jumlah oksigen yang dibutuhkan mikroorganisme untuk menguraikan bahan organik dalam waktu lima hari, sedangkan COD mengukur total oksigen yang diperlukan untuk mengoksidasi bahan organik maupun anorganik secara kimiawi dalam waktu dua hingga tiga jam.
Kadar COD dan BOD yang tinggi menunjukkan tingkat pencemaran air yang berat sehingga berpotensi berdampak pada lingkungan sekitar.
Bunda Indah menyampaikan bahwa operasional SPPG tersebut akan ditutup sementara mulai Senin (9/3/2026) hingga pengelolaan instalasi air limbah diperbaiki sesuai standar yang berlaku.
"Penutupan ini bersifat sementara sampai instalasi pengolahan air limbahnya diperbaiki dan memenuhi standar yang ditetapkan," tegasnya.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Lumajang juga akan melaporkan kondisi tersebut kepada Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai bahan evaluasi pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis di daerah.
Bunda Indah menegaskan bahwa langkah tersebut diambil sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah untuk memastikan program pemenuhan gizi masyarakat tetap berjalan dengan baik, sekaligus menjaga kualitas lingkungan di sekitar lokasi dapur. (Kominfo-Lmj/ad)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....