Haji Masuk Kementerian Baru, Agen : Lebih Fokus

  • 28 Agt 2025 15:23 WIB
  •  Jember

KBRN, Bondowoso : Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan Revisi Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah menjadi undang-undang pada Selasa (26/8/2025) lalu.

Salah satu poin utama revisi adalah perubahan kelembagaan penyelenggara ibadah haji dan umrah yang sebelumnya berbentuk Badan Pengelola (BP) Haji, kini ditingkatkan menjadi Kementerian Haji dan Umrah.

Agen Travel Umroh dan Haji Chatour di Bondowoso, Muhlis mengaku menyambut positif pemisahan ini. Karena, pengurusan umroh dan haji merupakan beban besar yang harus diurus secara khusus.

"Itu bagus saya kira, sehingga konsentrasi pemerintah bisa fokus," terangnya.

Di lain sisi, adanya pemisahan ini, juga akan membuat agen-agen travel Umroh dan haji khusus akan lebih berhati-hati dalam memberikan pelayanan.

Karena, dengan pemisahan ini maka pengawasan akan lebih ketat.

"Karena sedikit banyak akan ada kaitannya, walaupun tidak secara langsung," terangnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Seksi Umroh dan Haji, Kemenag Bondowoso, Suharyono, mengaku masih belum ada kejelasan aturan atau informasi tentang kepindahan ke kementerian haji. Bahkan hingga sekarang, dirinya baru mengetahui hal ini dari media.

"Semuanya masih kita dapat dari media," ujarnya dikonfirmasi Kamis (28/8/2025).

Untuk itulah, kata Suharyono, pihaknya tidak melakukan persiapan apa pun. Karena, persiapan tampaknya akan disiapkan oleh pemerintah pusat.

Saat ini, Kemenag Bondowoso melalui seksi Umroh dan Haji juga masih tetap menerima konsultasi dari para jamaah seperti biasa.

Namun begitu, Suharyono berharap pemisahan ini bisa membuat lebih fokus dalam melayani jamaah haji dan umroh.

"Semoga bisa lebih fokus dan lebih bisa maksimal dalam melayani jamaah haji dan umrah," pungkasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....