Dinkes Pantau Kesehatan Jemaah Haji Selama 21 Hari

  • 16 Jun 2026 18:20 WIB
  •  Jember

RRI.CO.ID, Situbondo - Dinas Kesehatan Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, akan melakukan pemantauan selama 21 hari terhadap jemaah haji, terhitung sejak hari pertama kedatangan jemaah haji ke Situbondo.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Situbondo, Dwi Herman Susilo menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan pemantauan kesehatan jemaah haji selama 21 hari terhitung sejak kepulangan jemaah haji.

Sebanyak 997 haji Kabupaten Situbondo, dijadwalkan tiba di Situbondo pada 24 Juni 2026. Saat kedatangan, jemaah haji akan mendapatkan Kartu Kewaspadaan Kesehatan Jemaah Haji (K3JH) dari Dinas Kesehatan.

"Jika ada jemaah haji yang mengalami keluhan seperti batuk, sesak nafas, demam, diare, muntah, kaku duduk, atau lainnya, bisa langsung mendatangi puskesmas masing-masing," bebernya.

Jenis penyakit yang harus diwaspadai oleh jemaah haji di antaranya Mers Cov, Covid-19, Meningitis, Ebola, dan Influenza tipe baru. Penyakit tersebut bisa dialami karena perubahan cuaca serta interaksi dengan jutaan manusia saat beribadah haji.

"Jemaah haji rentan mengalami masalah kesehatan karena kecapean, atau juga karena perubahan cuaca dan karena interaksi dengan jutaan orang di Mekkah," ucapnya.

Dwi Herman mengaku bahwa jemaah haji telah melalui skrining atau pemeriksaan medis awal saat tiba di Asrama Haji Sukolilo. Jemaah haji dengan keluhan akan dilakukan pemeriksaan lanjutan.

"Misalkan ada jemaah dengan keluhan demam disertai dengan batuk maka akan dilakukan swab PCR. Jika jemaah haji mengalami sakit yang parah dan membutuhkan perawatan maka akan dirujuk ke RS haji dan RS sekitarnya dengan menggunakan BPJS," ucapnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....