Polisi Selidiki Dugaan Asusila Lansia di Bondowoso

  • 16 Jun 2026 18:22 WIB
  •  Jember

RRI.CO.ID, Bondowoso – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bondowoso tengah menyelidiki kasus dugaan tindakan asusila yang dilaporkan seorang perempuan lanjut usia berinisial K (74). Laporan tersebut diterima polisi pada Minggu, 14 Juni 2026, dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan.

Kasatreskrim Polres Bondowoso Iptu Wawan Triono mengatakan pihaknya telah melakukan sejumlah langkah awal untuk mengungkap kasus tersebut. Polisi telah meminta keterangan dari pelapor sekaligus korban, serta melakukan visum sebagai bagian dari proses penyelidikan.

“Kemarin pada hari Minggu, tanggal 14 Juni 2026, kita Satreskrim mendapatkan laporan dari saudari K atau korban pelecehan seksual, di mana K ini usianya 74 tahun dan sekarang ini dalam proses penyelidikan,” kata Wawan.

Menurutnya, setelah pemeriksaan terhadap korban selesai dilakukan, penyidik akan memanggil sejumlah saksi yang mengetahui peristiwa tersebut. Selanjutnya, polisi juga akan meminta keterangan dari pihak terlapor sebelum melakukan gelar perkara.

“Kita lakukan pendalaman, kita minta keterangan dari pelapor ataupun korban dan juga kita melakukan visum. Setelah itu, kami nanti akan memanggil para saksi yang mengetahui kejadian tersebut,” ujar Wawan.

“Setelah itu, nanti kita panggil dari pihak terlapor atau calon tersangka, baru nanti kita gelar perkara,” lanjutnya.

Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh penyidik, terlapor berinisial Z diduga melakukan perbuatan tersebut dengan motif tertentu terhadap korban. Namun, polisi masih mendalami seluruh unsur perkara sebelum menetapkan status hukum pihak yang dilaporkan.

“Kalau modusnya yang kita lihat sesuai dengan keterangan dari pelapor atau korban, dia suka kepada pelapor atas nama K ini,” tutur Wawan.

Terkait alat bukti, polisi saat ini telah mengantongi hasil visum serta keterangan dari korban. Bukti-bukti tersebut akan menjadi dasar dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

“Bukti-bukti yang sudah kita dapati, yaitu hasil visum. Untuk saat ini keterangan dari pelapor dan juga hasil visum yang sudah kita dapati,” ungkap Wawan.

Polres Bondowoso menegaskan penanganan kasus tersebut masih berlangsung dan penyidik akan terus mengumpulkan keterangan serta alat bukti guna memastikan peristiwa yang dilaporkan dan menentukan langkah hukum selanjutnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....