Keluarga Korban Rudapaksa di Lumajang Akhirnya Lapor Polisi
- 14 Jul 2026 21:45 WIB
- Jember
RRI.CO.ID Lumajang - Keluarga korban dugaan rudapaksa di Desa Jatisari, Kecamatan Kedungjajang, Kabupaten Lumajang, resmi melaporkan kasus tersebut ke Mapolres Lumajang. Laporan diajukan dengan harapan proses hukum berjalan tuntas.
Korban berinisial WF, 15 tahun. Sementara terduga pelaku berinisial R, 58 tahun, yang merupakan tetangga korban di wilayah yang sama.
Pendamping korban di Lumajang, Ayu Alinda, mengatakan laporan telah diterima Polres Lumajang pada Senin, 13 Juli 2026, dan keluarga sudah mengantongi Surat Tanda Penerimaan Laporan Polisi. Pada Selasa, 14 Juli 2026, pihak keluarga juga menyerahkan barang bukti berupa pakaian yang digunakan korban saat kejadian.
"Berdasarkan penuturan korban, kejadian pertama berlangsung sekitar satu tahun lalu saat korban masih duduk di kelas 3 SD. Korban dirayu untuk melakukan hubungan dan sempat memberontak, namun ditendang oleh pelaku,” kata Ayu, Selasa 14 Juli 2026.
Ayu menambahkan, tindakan serupa kembali terjadi beberapa hari terakhir sebanyak 4 kali. Awalnya korban tidak berani bercerita. Namun setelah didesak orang tua, korban akhirnya mengaku telah dilecehkan oleh orang yang dimaksud.
Sejak laporan dibuat, terduga pelaku diduga melarikan diri. Keluarga berharap polisi segera menangkap pelaku agar proses hukum bisa dilanjutkan karena dampak dari kejadian ini cukup berat bagi korban.
“Psikis korban saat ini sangat terganggu, sering murung dan mengurung diri. Nilai akademisnya juga mengalami penurunan,”" ujar Ayu.
Sementara itu Kasi Humas Polres Lumajang Ipda Suprapto ketika dikonfirmasi RRI belum memberikan keterangan resminya hingga berita ini dipublikasikan.
Polres Lumajang dimungkinkan masih menunggu jadwal pemanggilan lanjutan terkait penanganan kasus. Polisi belum memberikan keterangan resmi lebih lanjut.
Kasus dugaan rudapaksa terhadap anak ini kini ditangani pihak kepolisian. Undang-undang mewajibkan setiap kasus kekerasan seksual terhadap anak diproses secara cepat dan mendapat pendampingan khusus untuk pemulihan korban.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....