Dua Pelaku Pencurian Toko Sembako Diamankan Polisi

  • 17 Feb 2026 11:21 WIB
  •  Jember

RRI.CO.ID, Banyuwangi -Unit Reskrim Polsek Purwoharjo, emngamankan dua pria atas dugaan pencurian di toko sembako di Desa Purwoharjo, Banyuwangi. Kedua pelaku berinisial M (43) dan LBP (33), diketahui merupakan warga Muncar.

Kapolsek Purwoharjo, Iptu Agus Suhartono, mengatakan penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan laporan korban. Keduanya berhasil diamankan pada Sabtu, 14 Februari 2026.

"Kasus pencurian tersebut terjadi pada Rabu, 28 Januari 2026 sekitar pukul 12.24 WIB. Korban bernama Siti Asiyah (60), yang merupakan pemilik toko sembako setempat," ucap Agus, Senin 16 Februari 2026.

Saat kejadian, korban berada di bagian belakang toko sehingga bagian depan tidak terpantau. Kondisi tersebut dimanfaatkan pelaku untuk masuk ke dalam toko dan mengambil uang tunai Rp 1,6 juta serta satu unit handphone Samsung A51.

Total kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp 4 juta. Polisi menyebut modus pelaku memanfaatkan kelengahan korban saat toko dalam kondisi tidak dijaga.

Setelah menerima laporan, polisi melakukan penelusuran hingga mengidentifikasi keberadaan pelaku. Keduanya kemudian diamankan di wilayah Kecamatan Muncar berikut sejumlah barang bukti.

Barang bukti yang disita antara lain satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam, satu jaket hitam yang diduga digunakan saat beraksi, serta dus book handphone milik korban. Kedua pelaku dijerat Pasal 477 ayat 1 huruf g KUHP tentang pencurian.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....