Polisi Ungkap Ratusan Ribu Okerbaya, Besar Untuk Bondowoso

  • 15 Sep 2025 13:18 WIB
  •  Jember

KBRN, Bondowoso: Polres Bondowoso akan menyampaikan laporan hasil lengkap kasus dalam rangka operasi tumpas narkoba Semeru 2025. Total, sebanyak 241 ribu obat keras berbahaya (okerbaya) yang terdiri dari Pil DMP dan Logo Y, diamankan oleh Satresnarkoba Polres Bondowoso, selama Operasi Tumpas Narkoba Semeru. Dimulai sejak 30 Agustus hingga 10 September lalu. Untuk mengelabui petugas, pelaku melancarkan aksinya dengan membungkus pil tersebut dengan botol obat ternak.

Barang haram itu dibungkus dengan rapi menggunakan botol berwarna putih. Lengkap dengan keterangan komposisi obat, kegunaan hingga manfaatnya untuk hewan ternak. Namun, faktanya obat tersebut dijual dan dikonsumsi oleh warga.

Kapolres Bondowoso AKBP Harto Agung Cahyono menyebut, barang-barang itu didapatkan dari penjual dari luar daerah. Rerata pelaku membeli barang itu, dari Jember dan Banyuwangi. Kemudian dijual ecer kembali kepada warga di Bondowoso, sehingga harganya jauh lebih terjangkau.

“Dengan jumlah itu, kalau kami kalkulasi bisa menyelamatkan 27 orang pemakai,” katanya, Senin (15/9/2025).

Mengingat barang itu banyak didapatkan dari Jember dan Banyuwangi. Pria asal Madura itu menyebut, akan berkoordinasi dengan Polres Banyuwangi dan Polres Jember. Untuk melakukan pendalaman terhadap kasus yang diungkap. Jika memungkinkan, bandar atau penjual barang haram itu juga akan diringkus.

“Kami akan berkoordinasi lebih lanjut, perlu dikeluarkan Daftar Pencarian Orang (DPO) atau bagaimana,” imbuhnya.

Harto menilai, banyaknya jumlah pil berbahaya yang diamankan oleh polisi. Menghimbau seluruh warga Bumi Ki Ronggo, untuk memberikan kegiatan positif bagi anak-anak mereka. Sehingga dapat menjauhi narkoba dan obat terlarang. Selain itu, perlu andil pemerintah daerah hingga pemerintah desa, serta pihak terkait lainnya, untuk bersama-sama mencegah peredaran narkoba dan obat terlarang di kota tape.

"Kalau tidak bisa mengungkap, minimal berikan informasi pada kami," tuturnya.

Bondowoso dianggap belum menjadi tempat bandar atau distributor obat terlarang. Pengedar yang ada, hanya mengambil atau membeli barang dari luar daerah, kemudian dijual kembali dengan paket hemat atau eceran.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....