Mengaku Dibegal, Warga Jebung Dibekuk Polisi
- 05 Agt 2025 13:54 WIB
- Jember
KBRN, Bondowoso : Polres Bondowoso menetapkan tersangka pada Galih Krisna Pratama Irawan, asal Desa Jebung Kidul, Kecamatan Tlogosari yang berpura-pura mengaku dibegal. Pria 24 tahun itu ditangkap setelah ramai informasi pesan berantai, ia mengaku sepeda motor NMAXnya dibegal pada pukul 02.00 WIB dini hari, 1 Agustus 2025 lalu.
Dalam pesan berantai itu, diterangkan bahwa tempat kejadian perkara (TKP) di Desa Sumberkalong, Kecamatan Wonosari, Bondowoso. Semula banyak orang percaya, karena ada bukti jaketnya yang sobek. Seolah disabet celurit oleh begal. Bahkan, pelaku melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Wonosari di hari yang sama pada sekitar pukul 10.00 WIB.
Menurut Kapolres Bondowoso, AKBP Harto Agung Cahyono, pelaku yang merupakan sekuriti bank plat merah di Situbondo itu mengaku terpaksa melakukan hal tersebut karena terlilit pinjaman online. Pinjaman yang sudah hampir jatuh tempo itu dilakukannya karena pelaku bermain judi online (Judol).
"Setelah diperiksa pengakuan pria itu sepedanya digadaikan," ujar Kapolres Bondowoso, AKBP Harto Agung Cahyono, saat rilis pada Selasa (5/8/2025).
Ia menjelaskan, kebohongan ini terungkap setelah tim Polres Bondowoso menindaklanjuti laporan tersebut dengan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi-saksi, hingga melihat CCTV.
Namun akhirnya, anggota Polres Bondowoso menemukan petunjuk bahwa laporan tersebut palsu. Sepeda motor pelaku digadaikan ke Situbondo dengan nominal Rp 18 juta.
"Bahwa ini merupakan pembohongan laporan polisi. Pelaku juga mengakui bahwa perbuatan tersebut adalah rekayasa murni," ujarnya.
Akibat perbuatannya, kata Kapolres Harto, pelaku disangkakan pasal 220 KUHP dengan memberikan laporan palsu dengan ancaman 1 tahun 4 bulan.
"Kemudian undang-undang ITE pasal 45 dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara," ujarnya.
Galih Krisna Pratama Irawan, pelaku pura-pura dibegal, mengatakan, dirinya terpaksa membuat informasi bohong itu karena pinjaman onlinenya sudah jatuh tempo.
Dirinya terjerat Pinjol karena selama ini membutuhkan uang untuk menutupi permainan Judi Onlinenya yang sudah bermain 1 tahun terakhir.
"Saya membuat laporan palsu tersebut untuk menutupi hutang pinjaman online sudah jatuh tempo," terangnya.
Ia menerangkan, melakukan aksi tersebut inisiatif sendiri. Karena sudah kebingungan sehingga membuat berita begal dan merobek jaketnya dengan Cutter.
| Baca juga: Janji Umroh Murah Berujung Dugaan Penipuan |
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....