Bongkar Tiga Kasus Narkoba dalam Sepekan, Polresta Banyuwangi Sita Lebih dari 100 Gram Sabu
- 23 Apr 2025 20:22 WIB
- Jember
KBRN, Banyuwangi: Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polresta Banyuwangi berhasil mengungkap tiga kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu dalam kurun waktu satu minggu terakhir. Dari pengungkapan tersebut, tujuh orang tersangka berhasil diamankan beserta barang bukti sabu-sabu dengan berat total lebih dari 100 Gram.
Wakapolresta Banyuwangi, AKBP Teguh Priyo Wasono, dalam konferensi pers pada Rabu (23/4/2025) menjelaskan ketiga kasus tersebut berhasil diungkap dalam rentang waktu antara 19 April hingga 22 April 2025. Kasus pertama yang berhasil dibongkar melibatkan empat orang tersangka yang diketahui merupakan satu sindikat. Keempat tersangka tersebut adalah ARA (31), FDS (30), LSS (36), dan YG (19), yang semuanya merupakan warga Desa Tembokrejo, Kecamatan Muncar.
"Keempat tersangka ini memiliki peran yang berbeda dalam sindikat ini. Berdasarkan hasil penyelidikan, mereka telah aktif menjual sabu-sabu kepada tiga orang pembeli dalam dua bulan terakhir," ungkap AKBP Teguh, Rabu (23/4/2025).
Dari penangkapan keempatnya, polisi berhasil mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 49,26 gram yang telah dikemas menjadi 29 paket siap edar.
Untuk kasus kedua, petugas kepolisian berhasil menangkap seorang perangkat desa berinisial ABR (33) yang bertugas di Desa Kalibaru Kulon, Kecamatan Kalibaru. Tersangka ABR diketahui telah mengedarkan sabu-sabu selama kurang lebih dua bulan.
"Tersangka ABR berhasil diamankan di pinggir jalan wilayah Desa Kalibaru Kulon. Dari tangannya, kami berhasil menyita satu paket sabu-sabu dengan berat cukup besar, yakni 50 gram," Ujar AKBP Teguh.
Kasus terakhir yang berhasil diungkap melibatkan dua orang tersangka, yakni JT (48), warga Desa/Kecamatan Bangorejo, dan PW (42), warga Desa Sambirejo, Kecamatan Bangorejo. Berdasarkan catatan kepolisian, sindikat ini merupakan yang paling lama beroperasi, yaitu sekitar lima bulan.
Dari tiga kasus tersebut, total barang bukti sabu-sabu yang berhasil diamankan oleh Satreskoba Polresta Banyuwangi dalam sepekan terakhir mencapai 114,34 gram, dengan tujuh tersangka. atau lebih dari 1 ons.
Sementara itu, Kasat Reskoba Polresta Banyuwangi, AKP Nanang Sugiyono, menduga bahwa ketiga kasus tersebut berasal dari jaringan yang berbeda. Pihaknya saat ini masih melakukan pendalaman terkait asal muasal barang haram tersebut.
"Sumber barang-barang ini masih dalam tahap pengembangan oleh penyidik. Kami akan terus berupaya untuk mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan yang berada di atas para tersangka yang telah kami amankan," tegas AKP Nanang.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....