Mengenal DigiPay, Platform Belanja Digital Pemerintah
- 30 Jun 2026 15:59 WIB
- Jember
RRI,CO,ID, Jember - Transformasi digital tidak hanya mengubah cara masyarakat berbelanja, tetapi juga mengubah tata kelola keuangan negara. Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan menghadirkan DigiPay Satu sebagai platform belanja digital yang dirancang khusus untuk memenuhi kebutuhan satuan kerja (satker) pemerintah.
Berbeda dengan marketplace komersial, DigiPay dikembangkan untuk mendukung proses pengadaan barang dan jasa pemerintah secara lebih cepat, transparan, akuntabel, dan sepenuhnya dilakukan secara non-tunai (cashless). Seluruh transaksi juga terintegrasi dengan sistem pengelolaan keuangan negara sehingga memudahkan proses administrasi hingga pelaporan.
Mengapa DigiPay Dihadirkan?
Sebelum sistem digital diterapkan, proses belanja pemerintah masih menghadapi berbagai kendala, mulai dari prosedur yang relatif panjang, penggunaan uang tunai, hingga terbatasnya akses pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk menjadi penyedia barang dan jasa pemerintah.
Melalui DigiPay, pemerintah berupaya menyederhanakan proses tersebut. Platform ini memungkinkan satuan kerja melakukan pembelian secara daring dengan memanfaatkan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) maupun CMS Virtual Account. Dengan demikian, proses belanja menjadi lebih efisien sekaligus mengurangi risiko kesalahan administrasi.
Cara Kerja DigiPay
Secara sederhana, DigiPay berfungsi sebagai marketplace resmi pemerintah. Satuan kerja dapat mencari barang yang dibutuhkan dari vendor yang telah terdaftar, melakukan negosiasi harga apabila diperlukan, kemudian menyelesaikan pembayaran secara digital.
Seluruh transaksi tercatat secara otomatis dan terhubung dengan aplikasi Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) serta Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (SPAN). Integrasi tersebut membuat proses pencatatan, pelaporan, hingga audit menjadi lebih mudah dilakukan.
Manfaat bagi Pemerintah dan UMKM
Kehadiran DigiPay memberikan manfaat bagi berbagai pihak. Bagi satuan kerja pemerintah, proses belanja menjadi lebih cepat, efisien, dan terdokumentasi dengan baik. Beban administrasi bendahara juga berkurang karena sebagian besar proses telah dilakukan secara digital.
Di sisi lain, DigiPay membuka peluang lebih besar bagi pelaku UMKM untuk menjadi penyedia barang dan jasa pemerintah. Dengan bergabung sebagai vendor, UMKM memperoleh akses pasar yang lebih luas serta proses pembayaran yang lebih cepat dan aman.
Bagi pemerintah, digitalisasi transaksi juga memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara. Setiap transaksi dapat ditelusuri sehingga mendukung tata kelola keuangan yang lebih baik.
Terus Dikembangkan
DJPb terus menyempurnakan DigiPay agar mampu menjawab kebutuhan pengguna. Pengembangan dilakukan melalui pembaruan sistem, peningkatan keamanan transaksi, serta perluasan jumlah vendor yang bergabung dalam platform tersebut.
Pada tahun anggaran 2026, DigiPay kembali dioperasikan setelah dilakukan pembaruan sistem. Tampilan dan fitur utama tetap dipertahankan agar pengguna yang telah terbiasa menggunakan aplikasi tidak mengalami kesulitan saat beradaptasi dengan versi terbaru.
Mendukung Transformasi Digital
Digitalisasi pengelolaan keuangan negara merupakan bagian dari reformasi birokrasi yang terus dijalankan pemerintah. Kehadiran DigiPay menjadi salah satu instrumen untuk mewujudkan proses belanja pemerintah yang lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Ke depan, keberhasilan implementasi DigiPay tidak hanya bergantung pada penyempurnaan teknologi, tetapi juga pada kesiapan sumber daya manusia yang menggunakannya. Semakin optimal pemanfaatannya oleh satuan kerja dan semakin luas keterlibatan UMKM sebagai penyedia, semakin besar pula kontribusinya terhadap penguatan tata kelola keuangan negara di era digital.
Artikel ini ditulis oleh Oleh: Diego Boyoh Fredispancer – Pejabat Fungsional PTPN KPPN Jember
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....