Pengawasan MBG Diperkuat, 46 SPPG di Jember Dihentikan Sementara
- 16 Sep 2026 07:40 WIB
- Jember
RRI.CO.ID, Jember - Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional 46 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) penyedia Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Jember.
Hal itu disampaikan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Jember sekaligus Ketua Harian Satgas Percepatan Penyelenggaraan Program MBG, Bobby Arie Sandy.
Informasi tersebut diperoleh Pemkab Jember dari Koordinator Wilayah BGN di Jember.
Menurut Bobby, sebelum keputusan tersebut muncul, Pemkab Jember telah melakukan verifikasi dan validasi atau verval terhadap dapur SPPG secara menyeluruh.
Proses tersebut dipimpin Sekretaris Daerah Jember dengan melibatkan sejumlah pemangku kepentingan.
“Pemeriksaan tidak hanya menyangkut kelengkapan administrasi. Tim juga mengecek kondisi dapur secara langsung, mulai dari penerapan standar higienitas, prosedur operasional, tata kelola hingga peralatan,” katanya, saat on air Halo RRI, Senin (14/9/2026).
Higienitas serta tata cara memasak dan mengolah makanan menjadi salah satu persoalan yang paling banyak ditemukan dalam pemeriksaan tersebut.
“Yang paling banyak soal higienisnya, yang paling utama ya. Higienis dan tata cara pola memasaknya, pengolahannya,” ujar Bobby.
Hasil verval Pemkab Jember kemudian dilaporkan kepada BGN. Bobby menyebut hasil pemeriksaan itu dapat menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam evaluasi penyelenggaraan program MBG di Jember.
Sebelumnya, berdasarkan pemberitaan terkait keputusan BGN, penghentian sementara 46 SPPG berkaitan dengan belum terpenuhinya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
BGN memberikan masa penghentian operasional untuk pemenuhan dokumen dan persyaratan sanitasi. Pemkab Jember memastikan pengawasan terhadap pelaksanaan MBG tetap berjalan.
Selain membentuk Satgas Percepatan Penyelenggaraan Program MBG, Pemkab melibatkan DPRD, kejaksaan, Kodim, Polres dan unsur lainnya.
“Di tingkat wilayah, pengawasan juga melibatkan camat, kapolsek dan danramil untuk mempercepat respons apabila ditemukan persoalan dalam pelaksanaan program,” katanya.
Bobby menegaskan, pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan standar operasional prosedur tetap dijalankan. Pemkab Jember juga membuka ruang bagi masyarakat untuk ikut mengawasi pelaksanaan MBG.
Informasi mengenai dugaan persoalan dalam penyelenggaraan program dapat disampaikan melalui camat, kapolsek maupun danramil setempat, serta kanal pengaduan Wadul Gus’e.
Menurut Bobby, pengawasan bersama diperlukan agar program MBG tetap berjalan sesuai standar dan tujuan pemenuhan gizi bagi masyarakat dapat tercapai.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....