Lumajang Pastikan Pendidikan Berjalan Layak

  • 20 Mei 2026 15:15 WIB
  •  Jember

RRI.CO.ID, Lumajang- Pemerintah Kabupaten Lumajang menegaskan bahwa pendidikan yang layak harus dimulai dari ruang belajar yang aman. Karena itu, kondisi sarana sekolah yang berpotensi membahayakan siswa menjadi perhatian langsung dalam pelayanan pemerintah, termasuk saat Bupati Lumajang meninjau SDN Kaliwungu 2 di Kecamatan Tempeh, Selasa (19/5/2026).

Dalam kunjungan tersebut, Bupati Lumajang Indah Amperawati mendapati salah satu ruang kelas dalam kondisi rusak. Bagian plafon terlihat rapuh dan sebagian ditopang bambu sebagai penyangga sementara agar ruang tetap dapat digunakan untuk kegiatan belajar mengajar.

Melihat kondisi tersebut, Bupati meminta percepatan penanganan agar siswa tidak terus belajar dalam ruangan yang memiliki risiko keselamatan. Menurutnya, perlindungan anak harus menjadi prioritas utama dalam layanan pendidikan.

“Kalau masih menunggu terlalu lama, ajukan melalui daerah agar segera diperbaiki. Anak-anak harus belajar di tempat yang aman,” ujarnya.

Ia menegaskan, kualitas pendidikan tidak hanya ditentukan oleh proses pembelajaran, tetapi juga kondisi fisik sekolah. Ruang belajar yang aman menjadi syarat mendasar agar anak dapat belajar dengan nyaman, tenang, dan terlindungi selama berada di lingkungan sekolah.

Substansi utama langkah ini adalah memastikan hak anak untuk memperoleh pendidikan dalam kondisi yang layak. Sekolah tidak cukup hanya tersedia secara fisik, tetapi harus memenuhi unsur keselamatan sebagai bagian dari perlindungan terhadap peserta didik.

Bupati menilai, sarana rusak yang berpotensi membahayakan tidak boleh dibiarkan terlalu lama. Ketika sekolah menjadi tempat anak menghabiskan sebagian besar waktunya, maka keamanan ruang belajar harus menjadi perhatian utama pemerintah.

“Sekolah itu tempat anak membangun masa depan. Karena itu kondisinya harus aman. Jangan sampai mereka belajar dalam situasi yang justru membuat khawatir,” katanya.

Berdasarkan penjelasan pihak sekolah, kerusakan ruang kelas tersebut telah berlangsung sekitar satu tahun. Karena keterbatasan ruang, kelas masih digunakan untuk belajar, sementara sekolah menunggu program revitalisasi dari pemerintah pusat.

Kondisi itu menunjukkan bahwa persoalan pendidikan di lapangan tidak selalu hanya berkaitan dengan kurikulum atau tenaga pengajar. Ketersediaan fasilitas yang aman juga menjadi faktor penting yang menentukan mutu pendidikan dan kenyamanan belajar siswa.

Melalui peninjauan langsung, pemerintah daerah berupaya memastikan persoalan semacam ini tidak terabaikan. Setor Madu menjadi sarana untuk melihat kondisi nyata pelayanan publik sekaligus mempercepat pengambilan keputusan atas kebutuhan mendesak masyarakat.

Pemkab Lumajang memandang pembenahan fasilitas sekolah sebagai bagian dari investasi sumber daya manusia. Anak-anak yang belajar dalam lingkungan aman akan lebih fokus, lebih percaya diri, dan memiliki pengalaman pendidikan yang lebih baik.

Langkah percepatan perbaikan SDN Kaliwungu 2 menjadi penegasan bahwa pembangunan pendidikan tidak hanya soal menambah fasilitas, tetapi menjaga agar setiap ruang belajar benar-benar melindungi anak. Sebab pendidikan yang bermutu selalu dimulai dari sekolah yang aman bagi tumbuh kembang generasi masa depan. (MC Kab. Lumajang/Ad/An-m)

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....